Ternyata Kelas Bintang Produksi Juga Film Keramat Tunggak Part 2, Adegan-adegan Ini Dipertontonkan

Ternyata selain Film Siskaeee: Keramat Tunggak (2023), Kelas Bintang juga produksi film Keramat Tunggak Part 2.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternyata selain Film Siskaeee: Keramat Tunggak (2023), Kelas Bintang juga produksi film Keramat Tunggak Part 2. 

Bayaran Siskaeee dan Virly Virginia Dalam Film

Sebagaimana pemeran film pada umumnya, Siskaeee dan Virly Virginia yang terlibat dalam  Siskaeee: Keramat Tunggak (2023) juga mendapatkan bayaran.

Polisi menyebutkan bahwa ada 11 wanita yang memerankan film dewasa tersebut, sudah termasuk Siskaeee dan Virly.

Para pemeran tersebut diduga memerankan sejumlah judul film dewasa. Mereka mendapatkan bayaran sekira Rp10-15 juta per filmnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pemeran film tersebut didapatkan produser dari kelompok jaringan.

Ada pula yang diprofiling dari media sosial (medsos). 

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," tutur Ade Safri.

Untuk profesi, Kombes Ade mengatakan bahwa rata-rata pemeran film adalah artis hingga model.

"Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa latar belakang dari pemeran wanita, mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," bebernya.

Kini terungkap 120 judul film produksi oleh rumah produksi (produsen house/PH) Kelas Bintang, termasuk Siskae: Keramat Tunggak 2023.
Kini terungkap 120 judul film produksi oleh rumah produksi (produsen house/PH) Kelas Bintang, termasuk Siskae: Keramat Tunggak 2023. (Istimewa)

Terancam 10 Tahun Penjara

Siskaeee dan Virly Virginia selaku pemeran film Keramat Tunggak terancam hukuman sepuluh tahun penjara. Begitu pula pemeran lainya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pemeran film dewasa, termasuk  Siskaeee dan Virly, dijerat dengan dengan Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Sangat bisa," ujar Ade Safri Simanjuntak ketika menjawab pertanyaan tentang jeratan hukum pemeran Film Siskae: Keramat Tunggak 2023 tersebut bisa menjadi tersangka, sebagaiman dikutip dari TribunnewsSultra.com pada Kamis (14/9/2023).

Siskaeee dan Virly rencananya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (15/9/2023).

Keduanya akan diinterogasi untuk menjelaskan keterlibatan dalam film-film dewasa yang diproduksi Kelas Bintang, termasuk Kramat Tunggak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved