Pria Diciduk Ambil Tas di Kendari

Korban Pencurian Uang Ternyata Karyawan Perusahaan Rokok, Tasnya Diambil saat Pasang Spanduk

Pencurian yang dilakukan 2 orang itu menimpa seorang karyawan PT Surya Madistrindo, salah satu distributor rokok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
Naufal Fajrin JN
Aksi pencurian yang dilakukan 2 orang itu menimpa seorang karyawan PT Surya Madistrindo, salah satu distributor rokok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah pengakuan korban insiden pencurian sebuah tas berisikan uang tunai sebanyak Rp.16 juta.

Ternyata, aksi pencurian yang dilakukan 2 orang itu menimpa seorang karyawan PT Surya Madistrindo, salah satu distributor rokok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu berdasarkan laporan di Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Detik-detik Aksi Dua Pria Curi Tas Berisi Uang Rp16 Juta di Puuwatu Kendari Sultra Terekam CCTV

Saat itu, korban berinisial RAR sedang memasang spanduk dari produk perusahaannya di sebuah kios di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tak berselang lama, ia mendengar teriakan "Maling" dari sejumlah warga di sekitaran TKP.

Ia pun menyadari, warga meneriaki aksi 2 orang pria yang sedang mengambil sebuah tas di dalam mobil boks yang merupakan milik RAR.

"Pelapor memasang spanduk, tiba-tiba mendengar orang berteriak pencuri," ungkap Kepala Unit Reserse dan Kriminal atau Kanitreskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Rudapaksa Ibu Muda Diduga Dilakukan Kades di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Beruntungnya, aksi itu pun secara cepat digagalkan oleh warga.

Tak sampai di situ, RAR merasa keberatan atas percobaan pencurian yang dilakukan kepada dirinya.

Alhasil, di hari yang sama ia pun melaporkan insiden itu ke Polsek Mandonga.

"Melaporkan ke Polsek Mandonga guna pengusutan lebih lanjut," terang Ipda Andry Irwanto. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved