Berita Sulawesi Tenggara

Pakai Anggaran Rp22 Miliar Pelabuhan Pendaratan Ikan Mongolo Kolaka Dibangun Tahun Ini

DKP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membangun pelabuhan pendaratan ikan (PPI) di Mangolo, Kabupaten Kolaka tahun 2023.

hanover
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berencana membangun pelabuhan pendaratan ikan (PPI) di Mangolo, Kabupaten Kolaka tahun 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membangun pelabuhan pendaratan ikan (PPI) di Mangolo, Kabupaten Kolaka tahun 2023.

Kepala DKP Sultra, La Ode Kardini mengatakan pembangunan PPI Mangolo, merupakan arahan dalam rangka mendukung kebijakan nasional tentang penangkapan ikan terukur.

"Karena Sultra ini ada 2 zona atau GPP, yaitu zona satu tiga dan satu empat."

Baca juga: Produksi Tangkapan Ikan Kembung di Konawe Selatan Sultra Berkurang, Buntut Aktivitas Pertambangan

"Merupakan spawning grown (memijah) sehingga dibatasi karena merupakan wilayah pemijahan untuk ikan tuna cakalang tongkol."

"Nah sekarang diarahkan ke satu tiga di Kolaka, Mangolo," kata La Ode Kardini.

Ia menyampaikan, tahun 2022 lalu ada bantuan untuk membangun PPI di Sodoha, Kota Kendari dengan angaran Rp13 miliar.

Di 2023 ini, mendapat bantuan membangun PPI di Mangolo, Kabupaten Kolaka sebesar Rp22 miliar.

Bahkan di tahun 2024 mendatang juga sudah ada signal untuk membangun PPI di Mina-minanga, Kabupaten Buton Utara dengan anggaran Rp21miliar.

Baca juga: Pemerintah dan DPR-RI Sahkan RUU ASN Jadi UU ASN Terbaru, Begini Nasib PPPK Sesuai Pasal-pasal

Hingga saat ini sekiranya ada 36 unit PPI di Sultra yang telah diserahkan ke Pemprov, namun belum dilakukan pemungutan retribusi karena keterbatasan regulasi.

Di mana PPI merupakan kewenangan Pemprov sementara Tempat Penjualan Ikan atau TPI meripakan kewenangan kabupaten kota.

"Sebetulnya sudah ada Perdanya tapi agak lambat, karena begitu masuk tersandra dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ujarnya.

"Tapi ini belum terpola dengan baik karena masih terkendala dengan regulasi itu. Sodoha belum kita lakukan pemungutan, Wameo di Baubau, Konawe Sekatan juga belum dilakukan pemungutan," kata Kardini menambahkan.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved