Pj Gubernur Sultra Resmi Dilantik

Endang Minta Andap Budhi Revianto Hentikan Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara 21 Lantai

Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (5/9/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Ketua DPD Demokrat Sultra, Muhammad Endang meminta Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budi Revianto bisa membenahi infrastruktur yang pengerjaannya belum tuntas pada masa kepemimpinan Ali Mazi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/9/2023).

Pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra untuk menggantikan Ali Mazi yang berakhir masa jabatannya pada Selasa, 5 September 2023.

Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua DPD Demokrat Sultra, Muhammad Endang meminta Andap bisa membenahi infrastruktur yang pengerjaannya belum tuntas pada masa kepemimpinan Ali Mazi.

Menurut Endang, langkah pertama yang harus dilakukan Andap adalah segera mengevaluasi dan menghentikan pembangunan Kantor Gubernur Sultra.

Karena bangunan yang diproyeksikan dengan anggaran Rp400 miliar tersebut bukan menjadi prioritas kebutuhan masayarakat Sultra.

Baca juga: Tanggapan Ali Mazi Usai Andap Budhi Revianto Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

"Itu proyek bodoh, boros, dan tidak bermanfaat buat masyarakat Sultra," ujar Endang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2023).

Mantan Anggota DPRD Sultra itu mengatakan, proyek pembangunan kantor lebih bermanfaat bila anggaran sebesar itu dialokasikan untuk membangun dan memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak.

“Ada kurang lebih lima ribu kilo meter jalan yang rusak di Sultra, lihat saja di mana-mana rakyat blokir jalan tapi Gubernur Ali Mazi memang bebal tidak mau dengarkan rakyat,” jelas Endang.

Selanjutnya mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini meminta Andap mengevaluasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi di zaman Ali Mazi.

Menurut Muhammad Endang, penempatan ASN pada zaman masa kepemimpinan Ali Mazi kacau balau, tidak sesuai aturan serta mekanisme kepegawaian.

Baca juga: Momen Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Ngobrol Bareng Ali Mazi Usai Dilantik Mendagri Tito

Untuk itu, Endang meminta Andap Budhi Revianto segera menata ulang dan mengembalikan penataan dan penempatan kepegawaian sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Coba bayangkan ada PNS yang jadi Pj Kepala Dinas selama empat tahun, dan kemarin pun Ali Mazi sudah mau berakhir, masih melantik. Lucunya lagi ada yang siang nonjob, malam dilantik lagi, ini kan gila," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved