Berita Kendari
Ujian Skripsi Dihapus Menteri, Rektor UHO Kendari Prof Zamrun Firihu: Ada Jalan yang Lain
Berikut tanggapan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu, terkait kebijakan skripsi yang dihapus menteri.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini tanggapan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu, terkait kebijakan skripsi dihapus.
Kebijakan baru penghapusan ujian skripsi telah disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudaayan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Penghapusan skripsi tersebut, tertuang dalam Permendikbudristek No.53 tahun 2023.
Sedangkan Rektor UHO Kendari, Prof Zamrun turut memberi tanggapan terkait hal ini.
Baca juga: Sebanyak 8.300 Mahasiswa Baru Kampus UHO Kendari Periode 2023 Ikuti Upacara Penyambutan
Ia mengatakan bahwa UHO Kendari menyambut baik, terkait kebijakan baru ini.
"Kalau saya lebih luwes saja sih. Karena peraturan menteri memberikan jalan atau pilihan lain."
"Jadi sekarang Skripsi bukan jalan satu-satunya, tapi ada jalan yang lain," katanya.
Selain itu, di UHO telah menerapkan bebas Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa yang lolos program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
Sehingga bebas skripsi ini bukan sesuatu yang baru lagi.
Prof Zamrun juga menerangkan, kebijakan baru ini nantinya akan dikembalikan kepada universitas.
Baca juga: Ini Manfaat Kurikulum Merdeka Bagi Siswa SD dan SMP, Dibagikan Mahasiswa KKN Tematik UHO Kendari
Karena yang mengetahui kondisi, kompetensi, dan kualitas mahasiswa adalah universitas, khususnya Program Studi.
Kebijakan baru tersebut juga menyebutkan bahwa selain skripsi ada pilihan lain seperti prototipe, proyek dan tugas akhir yang setara.
Sehingga mahasiswa dapat memilih jalur kelulusan masing-masing sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
"Terkait bebas skripsi, nanti kita akan buat lagi aturannya sesuai dengan peraturan menteri. Pada intinya tidak usah khawatir, yang penting kita tidak akan menyusahkan mahasiswa," tuturnya.
Aturan ini juga terlebih dahulu akan dibicarakan bersama Senat, Kemudian Prodi, Jurusan hingga ke lingkup Universitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.