Video Viral
Fakta Video Viral 3 Cewek di Padang Cekoki Miras Kucing Usia 5 Bulan, Kini Dilarang Adopsi Anabul
Fakta video viral 3 cewek di Padang Sumatera Barat mencekoki miras kepada kucing usia 5 bulan.A kibat ulah tersebut, pelaku dilarang adopsi kucing.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Viral video tiga orang cewek cekoki kucing dengan minuman keras di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam video tersebut, terlihat kucing berwarna putih abu-abu dipaksa meminum miras.
Aksi pemberian miras ke hewan peliharaan tiga wanita tersebut membuat banyak orang marah, termasuk komunitas pecinta kucing di Kota Padang.
6. Pelaku Minta Maaf
Tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan miras telah meyampaikan permintaan maafnya.
Hal tersebut tercatat dalam surat pernyataan ketiga pelaku yang bertandatangan materai. Mereka yakni Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) dibuat pada Minggu (3/9/2023)
Dalam surat pernyataan tersebut pelaku juga menyerahkah kucing (clow) kepada salah seorang perwakilan cats lovers kota Padang.
Pelaku juga berjanji akan membiayai pengobatan kucing tersebut.
"Sebagai rasa penyesalan saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca cekoki miras (saju) dokter hewan berikut biaya transportasi sebesar Rp.400.000," katanya.
Lebih lanjut, apabila terbukti melakukan hal yang sama lagi, tiga pelaku itu bersedia secara hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan hewan yang berlaku.
(*)
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rezi Azwar)(TribunnewsSultra/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.