Video Viral

Fakta Video Viral 3 Cewek di Padang Cekoki Miras Kucing Usia 5 Bulan, Kini Dilarang Adopsi Anabul

Fakta video viral 3 cewek di Padang Sumatera Barat mencekoki miras kepada kucing usia 5 bulan.A kibat ulah tersebut, pelaku dilarang adopsi kucing.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta video viral 3 cewek di Padang Sumatera Barat mencekoki miras kepada kucing usia 5 bulan. Akibat ulah tersebut, kini ketiga cewek itu sudah dilarang mengadopsi hewan peliharaan atau anabul. Peristiwa kucing dicekoki miras atau minuman keras ini direkam oleh pelaku. Bahkan, para cewek tersebut terdengar tertawa saat memberi minuman keras kepada kucing. 

Viral video tiga orang cewek cekoki kucing dengan minuman keras di Kota Padang, Sumatera Barat.

Dalam video tersebut, terlihat kucing berwarna putih abu-abu dipaksa meminum miras.

Aksi pemberian miras ke hewan peliharaan tiga wanita tersebut membuat banyak orang marah, termasuk komunitas pecinta kucing di Kota Padang.

6. Pelaku Minta Maaf

Tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan miras telah meyampaikan permintaan maafnya.

Hal tersebut tercatat dalam surat pernyataan ketiga pelaku yang bertandatangan materai. Mereka yakni Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) dibuat pada Minggu (3/9/2023)

Dalam surat pernyataan tersebut pelaku juga menyerahkah kucing (clow) kepada salah seorang perwakilan cats lovers kota Padang.

Pelaku juga berjanji akan membiayai pengobatan kucing tersebut.

"Sebagai rasa penyesalan saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca cekoki miras (saju) dokter hewan berikut biaya transportasi sebesar Rp.400.000," katanya.

Lebih lanjut, apabila terbukti melakukan hal yang sama lagi, tiga pelaku itu bersedia secara hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan hewan yang berlaku.

(*)

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rezi Azwar)(TribunnewsSultra/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved