Video Viral
Fakta Video Viral 3 Cewek di Padang Cekoki Miras Kucing Usia 5 Bulan, Kini Dilarang Adopsi Anabul
Fakta video viral 3 cewek di Padang Sumatera Barat mencekoki miras kepada kucing usia 5 bulan.A kibat ulah tersebut, pelaku dilarang adopsi kucing.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta video viral 3 cewek di Padang Sumatera Barat mencekoki miras kepada kucing usia 5 bulan.
Akibat ulah tersebut, kini ketiga cewek itu sudah dilarang mengadopsi hewan peliharaan atau anabul.
Peristiwa kucing dicekoki miras atau minuman keras ini direkam oleh pelaku.
Bahkan, para cewek tersebut terdengar tertawa saat memberi minuman keras kepada kucing.
Berikut ini rangkuman fakta tiga cewek cekoki kucing miras dilansir dari Tribunnews.com:
1. Didatangi Komunitas Peduli Kucing Padang
Tak lama dari viralnya video tersebut, komunitas Peduli Kucing Padang (PKP) mendatangi tempat kos tiga wanita tersebut di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Baca juga: Video Viral Istri Dipergoki Diduga Berduaan Kunci Pintu Dalam Rumah di Baubau, Alasan Karena Kucing
Tiga orang berinisial SAP, LG dan SAW pun diamankan oleh PKP.
"Pelaku sudah ditemukan, ada tiga orang dan mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Pecinta Kucing, Silvi Luktrisia, dikutip dari TribunPadang.com.
Tiga wanita tersebut pun kini dilarang mengadopsi kucing dengan alasan apapun.
Selain itu, mereka diminta bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan kucing.
2. Minuman Miras yang Diberikan Berjenis Soju
Silvi menambahkan, miras yang diminumkan ke kucing berjenis Soju, dan kucing tersebut berusia empat hingga lima bulan.
Terungkap jenis alkohol yang diberikan kepada si kucing adalah berjenis soju.
Soju adalah minuman beralkohol berwarna bening hasil distilasi asal Korea.
Sebagian besar merek soju diproduksi di Korea Selatan.
Walaupun bahan baku soju tradisional adalah beras, sebagian besar produsen soju memakai bahan tambahan atau bahan pengganti beras seperti kentang, gandum, jelai, ubi jalar, atau tapioka.
3. Kucing Berusia 5 Bulan
Kucing yang dicekoki miras ini diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan.
Kucing tersebut telah mengalami masalah kesehatan di dagu ada jamur, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.
Hewan itu peliharaan Syinita Ade Putri.
4. Alasan Dicekoki Miras
Baca juga: Sosok Calon Istri Tumming, Lulusan Politeknik Pariwisata Makassar, Pecinta Kucing dan Suka Traveling
Masih mengutip TribunPadang.com, ternyata pelaku tak hanya sekali melakukan kekerasan kepada kucing.
Informasi tersebut didapatkan Silvi dari teman satu kos pelaku.
Silvi mengatakan, tiap pelaku bertengkar dengan kekasihnya, maka kucing peliharaannya jadi korban.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvia Luktrisia.
Ia juga mengungkapkan, kucing tersebut terkadang diberi makan dua hari sekali.
"Alasan hanya dikasih makan sekali dalam waktu dua hari, agar tidak terlalu banyak kotoran kucing tersebut," katanya.
"Informasi yang kami dapatkan, kucing ini didapatkan dengan cara dibeli," jelasnya.
5. Video Viral
Baca juga: Momen Jaemin NCT Dream Tak Bisa Memilih Antara Kucing dan Anjing, Beberkan Alasannya
Viral video tiga orang cewek cekoki kucing dengan minuman keras di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam video tersebut, terlihat kucing berwarna putih abu-abu dipaksa meminum miras.
Aksi pemberian miras ke hewan peliharaan tiga wanita tersebut membuat banyak orang marah, termasuk komunitas pecinta kucing di Kota Padang.
6. Pelaku Minta Maaf
Tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan miras telah meyampaikan permintaan maafnya.
Hal tersebut tercatat dalam surat pernyataan ketiga pelaku yang bertandatangan materai. Mereka yakni Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) dibuat pada Minggu (3/9/2023)
Dalam surat pernyataan tersebut pelaku juga menyerahkah kucing (clow) kepada salah seorang perwakilan cats lovers kota Padang.
Pelaku juga berjanji akan membiayai pengobatan kucing tersebut.
"Sebagai rasa penyesalan saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca cekoki miras (saju) dokter hewan berikut biaya transportasi sebesar Rp.400.000," katanya.
Lebih lanjut, apabila terbukti melakukan hal yang sama lagi, tiga pelaku itu bersedia secara hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan hewan yang berlaku.
(*)
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rezi Azwar)(TribunnewsSultra/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.