Andap Budhi Pj Gubernur Sultra

Tanggapan Pemprov Sultra Terkait Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Bakal Dilantik Presiden Jokowi

Komjen Pol Andap Budhi Revianto dikabarkan jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan rapat Tim Penilaian Akhir (TPA).

|
Amelda Devi Indriyani
Kepala Biro Setda Sultra Muliadi, ungkap terkait Komjen Pol Andap Budhi Revianto dikabarkan jadi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komjen Pol Andap Budhi Revianto dikabarkan jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana Negara, Kamis 31 Agustus 2023 malam.

Dalam hasil rapat tersebut diputuskan 10 nama penjabat gubernur daerah.

Baca juga: BREAKING NEWS Komjen Pol Andap Budhi Revianto Dikabarkan Jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Termasuk nama Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra.

Menanggapai hal tersebut, Kepala Biro Setda Sultra Muliadi mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan pemerintah pusat terkait info pelantikan.

"Itu kan TPA yang tentukan, kami tidak diberitahu, itu kan media nasional yang akan memberikan informasi itu, kami tidak tahu menahu, bagaimana mekanisme di dalamnya," kata Muliadi, Jumat (1/9/2023).

Apalagi penetapan Pj Gubernur digodok di TPA yang di dalamnya ada KPK, lembaga Kementrian Agama, MenPANRB, KASN hingga BIN.

Penggodokan nama-nama tersebut berdasarkan usulan dari Mendagri dan DPRD Provinsi yang mewakili masing-masing provinsi.

Baca juga: Ucapan Selamat Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, Dilantik 5 September 2023?

Sebagaimana Permendagri Nomor 4 tahun 2023 hanya dua komponen tersebut yang mengusul.

"Semua punya penilaian dari masing-masing lembaga ini, misalkan BIN, apa yang harus dilihat kepada para kandidat calon PJ Gubernur, dia akan melihat masing-masing kandidat ini terkait apakah dia terafiliasi dengan organisasi terlarang? Itu menjadi catatan hitam," ujarnya.

"Kemudian KASN, melihat para ASN setelah menduduki jabatan apakah ada pelanggaran sistem married, kalau menjadi pelanggaran, itu menjadi catatan rentan, jadi banyak kriteria."

"Semua dosa-dosa kita menjadi ASN itu akan dibuka di TPA akan kelihatan, kalau dia bersih maka dia yang jadi," bebernya.

Muliadi menyebut, pihak Pemprov baru akan menerima salinan tembusan SK pelantikan Pj Gubernur Sultra jika proses pelantikan telah berlangsung.

Baca juga: Daftar 10 Pj Gubernur Ditunjuk Presiden Jokowi, Komjen Andap di Sulawesi Tenggara, Jadwal Pelantikan

"Itu presiden yang lantik bukan kami, langsung Mendagri yang ambil alih, nanti diserahkan (SK) kepada PJ gubernurnya langsung,"

"Paling hanya tembusan SK saja ke Pemprov, petikannya, salinannya, kalau sudah dilantik. Kalau belum dilantik belum bisa, jadi paling SK saja yang memberikan tembusan beliau sudah jadi gubernur di situ," ujarnya.

Diketahui, Komjen Pol Andap Budhi Revianto bersama 9 Pj Gubernur lainnya direncabakan akan dilantik Mendagri di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (5/9/2023) mendatang.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved