Sosok Zulhadi Satria Saputra, Warga Sipil Kakak Ipar Paspampres Dalam Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Kian terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Minta Tebusan Rp50 Juta
Sebelum tewas, Praka Riswandi Manik dkk sempat meminta uang tebusan kepada keluarga Imam Masykur sebesar Rp50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan, saat diculik, anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam.
Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Bila tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah. Sayagnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta.
Kemudian pada Selasa (15/8/2023), ia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.