Berita Sulawesi Tenggara
Sekda Buton, Kolaka Utara dan Bombana Jadi Plh, Pelantikan Pj Bupati Tunggu Jadwal Gubernur Sultra
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menunjuk sekda Bombana, Buton dan Kolaka Utara, sebagai Plh Bupati, sejak Kamis (24/8/2023).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menunjuk 3 sekda sebagai Plh Bupati, sejak Kamis (24/8/2023).
Adapun sekda yang dimaksud yakni di Kabupaten Buton, Bombana dan Kolaka Utara (Kolut)
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Muliadi, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, melalui sambungan telefon, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Bocoran Kemendagri RI Soal Penetapan PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, Bukan Komjen Pol Andap Budhi?
Muliadi mengatakan penunjukan sekda masing-masing kabupaten itu untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang telah berakhir, 24 Agustus 2023.
Ketiga bupati yang berakhir masa jabatannya itu diantaranya Pj Bupati Kolaka Utara Parinringi, Pj Bupati Bombana Burhanuddin dan Pj Bupati Buton Basiran.
"Untuk mengantisipasi kekosongan penjabat bupati, gubernur menunjuk Plh Bupati."
"Dalam hal ini sekertaris daerah. Sejak kemarin, setelah masa jabatan masing-masing bupatinya berakhir," kata Muliadi.
Pengisian kekosongan jabatan itu sampai adanya pelantikan Pj Bupati yang baru oleh Gubernur Sultra.
Baca juga: Bocoran Nama-nama Pj Bupati Buton, Kolaka Utara dan Bombana Sulawesi Tenggara Bakal Dilantik
Namun, Muliadi mengatakan Gubernur Sultra Ali Mazi saat ini masih tugas luar dan belum diketahui kapan akan kembali di Sultra.
"Kalau Gubernur yang melantik, maka harus ada di wilayah ibu kota provinsi."
"Sementara pak gubernur masih tugas luar beliau, belum ada di Kota Kendari," ujarnya.
Terkait waktu pelantikan Pj Bupati belum bisa dipastikan pihak Pemrov Sultra.
"Saya belum bisa mengandai dan memastikan, yang jelas kita tunggu saja."
"Kalau bapak sudah ada di Kendari, baru bisa dipastikan dan diagendakan, saya kira dalam waktu tidak terlalu lama proses itu," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.