Pria di Kendari Kepergok Mencuri
BREAKING NEWS Seorang Pria di Kendari Jatuh dari Lantai Tiga Usai Kedapatan Mencuri di Toko HP
Seorang pria berinisial SL jatuh dari lantai tiga saat melarikan diri usai melakukan percobaan pencurian di salah satu toko handphone atau HP.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Seorang pria di Kendari berinisial SL jatuh dari lantai tiga saat melarikan diri usai melakukan percobaan pencurian di salah satu toko handphone atau HP.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati Kelurahan Anawioi Kecamatan Kadia Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/8/2023)
Kejadian tersebut berawal ketika salah satu karyawan toko keluar melaksanakan shalat subuh.
Saat kembali ia mendapati toko yang ia jaga sudah ada dalam keadaan terbuka.
Karyawan toko yang diketahui bernama Eki, kemudian langsung masuk ke dalam toko dan mendapati jejak kaki manusia.
Ia pun mengikuti jejak kaki itu hingga ke lantai tiga.
"Saat dilantai tiga Eki melihat seseorang yang hendak melarikan diri lewat atap," ujar Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Pelaku Pencurian Kios di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Ditangkap, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
Setelah itu kata Kombes Eka, karyawan toko tersebut langsung mengecek barang mana saja yang hilang dan diduga dicuri.
Tak bersalang lama terduga pelaku pencurian dilaporkan kembali berada d isalah satu halaman ruko.
Polisi kemudian berangkat ke lokasi kejadian dan mendapati terduga pelaku berinisial SL sedang tergelatak di halaman ruko tersebut.
Polisi juga melihat beberapa barang seperti parang yang diduga digunakan saat mencuri di toko hendphone.
Terduga pelaku lantas dibawa ke IGD untuk dilakukan pemeriksaan di rumah sakit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD bahwa pelaku mendapat denturan di dada, leher dan kepala. Saat ini dilakukan penanganan di rumah sakit," ujar Kombes Eka
Berdasarkan pengecekan data terduga pelaku kalau SL merupakan residivis pada kasus yang sama yakni pencurian.
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.