2 Bayi Tertukar Diangkat Anak Polres Bogor, Kedua Orangtua Jalani Proses Bonding di Rumah Bersama
Update kasus dua bayi tertukar diangkat anak Polres Bogor, hingga kedua orangtua jalani proses bonding di rumah bersama.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Update kasus dua bayi tertukar diangkat anak Polres Bogor, hingga kedua orangtua jalani proses bonding di rumah bersama.
Setelah proses tes DNA membuahkan hasil, kini kedua bayi tak langsung kembali ke orangtua masing-masing.
Melainkan, menjalani proses bonding di rumah bersama.
Rumah bersama ini dibuat Polres Bogor untuk membantu kedua bayi bisa mengenal orangtua kandung.
Seperti diketahui, kedua bayi di Bogor dipastikan tertukar.
Hal tersebut dipastikan setelah kedua bayi dan orangtua menjalani tes DNA.
Dan dari hasil tes DNA, dua bayi tersebut dinyatakan valid tertukar dengan presentase 99,99 persen.
Baca juga: 10 Fakta Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Ternyata Terbukti, Perjalanan Kisahnya Diakhiri Tangis
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu.
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam, mengutip YouTube Kompas TV.
Untuk memastikan kedua bayi tersebut tertukar, maka tes DNA itu dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
Tak menunggu waktu lama, hasil pun keluar setelah lima hari tes.
AKBP Rio menyebut, kini tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab orang tua biologis masing-masing.
Nantinya, kedua anak tersebut akan kembali ke orangtua kandungnya.
"Proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab ibu dan ayah biologisnya," katanya.
Diangkat Anak Polres Bogor
Tidak hanya itu, kini dua anak tersebut menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Serta dua anak tersebut atas izin Kapolda kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor."
Sehingga kini dua anak tersebut merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yakni orang tua biologis masing-masing serta Polres Bogor.
Ke depannya, Polres Bogor akan dan pihak-pihak terkait akan membantu proses bonding antara anak dan orang tua.
"Kita akan membuat rumah bersama, rumah bersama sudah diputuskan di Polres Bogor, sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal, seperti timeline, agar proses bonding antara orang tua dan si anak terjalin satu sama lain."
Sebelum diumumkan ke publik terkait hasil tes DNA, kedua keluarga menjalani mediasi di Polres Bogor.
Tampak dalam mediasi diwarnai isak tangis keluarga.
Baca juga: Dokter Forensik Polda Sultra Otopsi Mayat Bayi Ditemukan di Morosi Konawe Sulawesi Tenggara
Bahkan Isak tangis ibunda bayi tertukar di Bogor pecah saat mediasi, mengutip TribunnewsBogor.com.
Pihak keluarga yang ikut dalam mediasi hasil tes DNA bayi tertukar ini tampak menangis saat keluar dari gedung Mapolres Bogor.
Keluarga bayi yang tertukar itu tampak keluar dari ruangan memilih tempat gelap dan sepi.
Disebutkan mereka memilih menjauh dari awak media yang menantinya karena ingin menenangkan diri.
Awal Kasus

Diketahui Dian dan Siti Mauliah sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayi pada hari kedua.
Siti merasa, ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua.
Di mana bayi yang dirinya temui di hari kedua tampak berbeda khususnya pda bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho.
Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS Sentosa untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
(*)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faisal Mohay) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.