Ternyata Ini Video Viral 32 Detik Diduga ASN Tangerang, Terungkap Sosok Pemeran yang Diburu Polisi

Ternyata inilah video viral 32 detik yang diduga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Tanggerang.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternyata inilah video viral 32 detik yang diduga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Tanggerang. Video panas tersebut bikin heboh jagat maya, setelah beredar luas sejak kemarin. 

Kini polisi tengah memburu pemeran video dan pelaku akan terancam diberhentikan tidak terhormat.

Sampai saat ini masih banyak netizen yang berburu video syur 32 detik seorang wanita PNS.

Meskipun berita terbaru mengenai video konten dewasa oknum PNS telah mencuat dalam berbagai pemberitaan.

Namun, identitas wanita PNS pemeran video syur 32 detik belum terungkap.

Terhadap hal ini, Mualim selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Tangerang dalam upaya penanganan kasus ini.

Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi,"

"Pak Kapolres, kemarin juga sudah disampaikan bahwa pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi," katanya, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Profil Momo Geisha Berhenti Jadi Anak Band Fokus Dampingi Suami Pengusaha, Punya Koleksi Mobil Mewah

Ditanya soal sanksi, pihaknya mengatakan akan memberikannya apabila benar video syur tersebut diperankan oleh pegawainya.

"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.

Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.

"Kalau di aturan pegawaian kan bisa pemberhentian tanpa hormat," tambah dia, menegaskan.

Polres Metro Tangerang Bentuk Tim Khusus

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki video syur yang tersebar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved