CPNS dan PPPK

Resmi Dibuka dengan Total 2.578 Formasi, Ini Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA/SMK

Saat ini telah resmi diumumkan bahwa Kemenkumham RI membuka lowongan seleksi penerimaan CANS tahun 2023, baik formasi CPNS maupun PPPK.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Saat ini telah resmi diumumkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka lowongan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CANS) tahun 2023, baik formasi CPNS maupun PPPK. 

3. Pas Foto 4x6,

4. Swafoto (Selfie),

5. Ijasah Asli,

6. Transkip Nilai Asli,

7. Surat Lamaran,

8. Surat Pernyataan,

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Alur Pendaftaran

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, beriku alur seleksi CPNS Kemenkumham:

1.  Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.

2. Klik registrasi.

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK,

- Nomor KK,

- Nama lengkap,

- Tempat tanggal lahir,

- Jenis kelamin,

- Agama,

- Status perkawinan,

- Alamat sesuai KTP,

- Nomor HP,

- Email.

4.  Buat kata sandi dan pertanyaan keamanan.

5. Verifikasi email dan nomor HP.

6. Login dengan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

7. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan, dalam hal ini Kemenkumham dan Polsuspas.

8. Unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, pas foto, dan lain-lain.

9. Cetak kartu pendaftaran CPNS 2023 sebagai bukti pendaftaran.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved