CPNS dan PPPK

CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA/SMK Resmi Dibuka, Total Formasi 2.578 Untuk CPNS dan PPPK

Kemenkumham RI resmi membuka lowongan untuk seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) resmi membuka lowongan untuk seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, baik untuk formasi CPNS maupun PPPK. 

- Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan surat keterangan berbadan sehat.

- Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar.

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai dengan jenis formasi yang dipilih.

Baca juga: Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kementerian serta Pemda, Pendaftaran Dibuka 17 September

Syarat Pendaftaran

Selain tahapan, simak juga syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;

2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

3. Pas Foto 4x6,

4. Swafoto (Selfie),

5. Ijasah Asli,

6. Transkip Nilai Asli,

7. Surat Lamaran,

8. Surat Pernyataan,

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved