CPNS dan PPPK

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 yang Resmi Dibuka Hari Ini, Akan Isi Jabatan Ini?

Setelah resmi diumumkan dibuka hari ini, pada Jumat (25/8/2023), simak alokasi formasi seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023.

Editor: Risno Mawandili
Montage foto TribunSulbar.com
Setelah resmi diumumkan dibuka hari ini, pada Jumat (25/8/2023), simak alokasi formasi seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023. 

"Pantau terus laman resmi Kemenkumham untuk informasi lebihh lselanjutnya: cpns.kemenkumham.go.id," pungkas pengumuman.

Tahapan Seleksi

Kemenkumham RI, dalam pengumuman terbarunya pada hari ini Jumat (25/8/2023), memang belum memaparkan tahapan seleksi CPNS 2023, baik CPNS mapun PPPK.

Untuk tahapan itu, kami akan konsisten melakukan pembaruan, sebagaimana mengacu pada laman cpns.kemenkumham.go.id.

Untuk sementara, tahapan tes CPNS dan tes PPPK Kemenkumham tahun ini dapat mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

Mengacu pada seleksi sebelumnya, ada empat tahapan yang dalam tahapan seleksi CPNS Kemenkumham.

Berikut tahapannya, mulai dari pendaftaran hingga SKB:

- Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan surat keterangan berbadan sehat.

- Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar.

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai dengan jenis formasi yang dipilih.

Syarat Pendaftaran

Selain tahapan, simak juga syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;

2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved