Ratu Narkoba Aceh Nyonya N Ditangkap, Ini Sumber Kekayaan hingga Sindikat Sedang Ditelurusi BNN
Setelah tertangkap, kini terungkap sumber kekayaan hingga sindikat ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah tertangkap, kini terungkap sumber kekayaan hingga sindikat ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N.
Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang wanita yang dijuluki ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N.
Nyonya N diciduk pada tanggal 18 Agustus 2023, sebagaimana keterangan Kepala BNN RI Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose.
Tindakan BNN menangkap Nyonya N tersebut telah menjadi perbincangan publik.
Komjen Petrus sebagaimana dikutip dari BangkaPos.com menjelaskan, awalnya tim BNN menciduk seorang bandar narkoba, inisial AN.
Dalam penangkapan tersebut terungkap bahwa AN adalah suami dari Ratu Narkoba Aceh, yakni Nyonya N.
Dari penangkapan AN, BNN menyita 52 kilogram sabu yang dikemas dengan 50 bungkus plastik, serta 70 kotak jam bermrk Rolex dengan isi 323.822 butir pil ekstasi dengan total 129 kilogram.
Baca juga: Sosok Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Suaminya Diduga Cabuli Ponakan yang Sedang Tidur
Baca juga: Sosok Bandar Narkoba Ini Langsung Jatuh Miskin, Asetnya Diduga Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar Disita
Ketika ditangkap, AN mengaku bahwa dirinya hanyalah sebagai pelaksana. Sedangkan istrinya adalah pimpinan.
BNN kemudian bergerak cepat. Mengamankan H alias Nisa, atau lebih dikenal dengan Nyonya N.
Petugas kemudian bergerak menangkap ratu narkoba Aceh tersebut.
Ketika melakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan di sebuah rumah tokoh (ruko) milik Nyonya N.
Ruko tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 kg sabu, 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg, dan 30 ribu butir ekstasi," bunyi keterangan yang dikutip TribunnewsSultra.com dari BangkaPos.com.
"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya N bertugas menghitung barang di dalam gudang," sambung keterangan tersebut.
Setelah penangkapan ini, terungkap bahwa Nyonya N merupakan seorang yang kaya-raya.
Sumber kekayaan ratu narkoba Aceh tersebut lantas terbongkar.
Nyonya N dikenal sebagai sosok yang dermawan.
Ia disebut suka membantu dan ringan tangan. Menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.
Nyonya N memiliki banyak koneksi. Berteman dengan istri para elit birokrasi. Baik di tingkat lokal maupun nasional.
Nyonya N dikenal sebagai pengusaha.
Tampak dari akun instagramnya yang diunggah beberapa waktu lalu, ia mendirikan sebuah usaha Doorsmeer di Kecamatan Pesusang. Usaha itu memiliki 12 kayrawan.

Nyonya N yang selalu tampil elegan bak istri pejabat di media soal, memiliki banyak usaha.
Degnan usaha itu, membuat tak banyak orang yang curiga bahwa dirinya terlibat dalam jaringan narkoba kelas internasional.
Melansiri TribunJakarta.com, Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui darimana N mendapat sabu dan ekstasi.
"Yang perlu dilacak lebih lanjut adalah asal barang, perputaran uang, bagaimana layering (menutupi) hasil kejahatan," kata Pudjo pada Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara BNN, Nyonya N memiliki banyak anak buah, yakni M alias PM alias APA, R yang merupakan suami kedua Nyonya N, H alias A, dan N.
Keempatnya tertangkap di depan pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat sebuah ruko yang digunakan untuk menyimpan sabu dan ekstasi hendak diedarkan.
Mereka memiliki peran berbeda. APA bertugas sebagai penjaga sabu dan pil ekstasi yang tersimpan di dalam ruko. R dan N bertugas menghitung sabu dan pil ekstasi.
"Jaringan yang bersangkutan sudah diamankan semua, termasuk suaminya. Suaminya (R) ditangkap di Medan, istrinya di Bireun, Aceh. Ditangkap di tempat cucian mobil," ujarnya.
Nyonya N diduga sudah berbisnis narkoba sejak masih bersama suami pertamanya, inisial AR.
Melansir SerambiNews.com, AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu.
AR diketahui pergi ke Cina kala itu untuk urusan mengambil sabu-sabu.
Namun AR tertangkap saat bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.
AR dikabarkan tertangkap polisi Tiongkok.
Hingga kini, AR pun tak kunjung pulang hingga dianggap sudah divonis mati.

Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.
Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian AR yang tidak kembali lagi hingga kini.
Sementara itu sepeninggal sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antarnegara.
Sehingga bisnis yang dilakukan Nyonya N ini bukanlah hal baru baginya.
Nyonya N merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya berinisial AN menjual narkoba antarnegara.
"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.
“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.
Mengutip BangkaPos.com, BBN juga membenarkan dugaan bahwa memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis narkoba.
AR yang tertangkap kemudian dihukum mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi, dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit.
Namun, akhir kedok sang ratu narkoba Aceh ini terungkap setelah diringkus BNN.
Kombes Pol Petrus menilai, sebagaimana melansiri BangkaPos.com, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Sumber:
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BNN Telusuri Sindikat yang Pasok Narkotika ke Ratu Narkoba Nyonya N
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ratu Narkoba Aceh Ditangkap BNN, Dulu Hidup Mewah dan Elit Kini Terancam Hukuman Mati
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap di China dan Divonis Mati, Ruko Besar Jadi Saksi
Sosok Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Suaminya Diduga Cabuli Ponakan yang Sedang Tidur |
![]() |
---|
Kisah Pilu Anak 7 Tahun Dicabuli Kakek saat Hari Raya hingga Kena Penyakit Kelamin, 5 Kali Digagahi |
![]() |
---|
Sosok Bandar Narkoba Ini Langsung Jatuh Miskin, Asetnya Diduga Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.