Berita Sulawesi Tenggara

Oknum Polda Sultra Terlibat Penyelundupan Sabu di Kalimantan Utara, Sosok Polisi Aktif Inisial FS

Ada oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diduga terlibat penyeludupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Ada oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diduga terlibat penyeludupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Ada oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diduga terlibat penyeludupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara.

Oknum tersebut berinisial FS. Merupakan sosok polisi aktif yang bertugas di Polda Sultra, sebagaimana dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Soleh.

FS diduga terlibat penyelundupan sabu seberat 6,9 kilogram (kg).

"Iya benar," ujar AKBP Moch Soleh saat dikonfrimasi TribunnewsSultra.com, pada Sabtu (19/8/2023).

AKBP Soleh menambahkan, pihaknya sedang memeriksa FP.

"Kasusnya kalau yang di Polda Sultra positif gunakan amphetamin, sedang dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Baca juga: Polresta Kendari Dalami Sosok Penjual Ganja 1 Kg dari Medan, Terungkap Pemilik Akun Instagram WHI

Baca juga: Momen Terduga Pemilik Sabu 1 Kg Lawan Polisi di Kendari, Mengaku Hanya Temani Ambil Paket Kiriman

Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membongkar modus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Saat itu, Polres Nunukan yang mendapatkan informasi dari warga menemukan tiga karung besar yang mencurigakan, tanpa pemilik.

Ketika dibuka, karung tersebut berisikan 10 buah ember.

Setelah diperiksa, ternyata ember tersebut sudah dimodifikasi bawahnya.

Dari 10 ember itu, ada 7 di antaranya berisikan satu plastik bening sabu.

"Masing-masing ember itu berisikan 1 kilogram, namun saat itu kami belum tahu siapa pemiliknya," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia.

Setelah mendapatkan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SF saat akan pulang ke Kota Kendari melaui pesawat udara.

Berdasarkan interogasi, diketahui ada sorang warga inisial SF mengambil narkoba tersebut atas arahan FS dan JA.

Mereka juga mengirimkan biaya transportasi kepada SF sebesar Rp3,3 juta.

"Jadi polisi FS ini peranannya penghubung antara si JA dan SF," ungkap Taufik.

Secara detail, AKBP Taufik menceritakan bahwa awalnya bandar sabu yang berada di Malaysia menghubungi JA untuk mengambil barang haram tersebut.

Namun, karena JA tak berani, akhirnya menghubungi oknum polisi FS, untuk dicarikan orang yang mau mengambil sabu tersebut. 

"Bandar yang di Malaysia berinisial R menawarkan ke JA dengan upah Rp250 juta," paparnya. 

"Dari upah ini, JA memberitahukan kepada FS hingga akhirnya FS pun mendapatkan satu orang yang mau mengambil sabu tersebut di Negeri Jiran, yaitu SF yang dijanjikan upah Rp160 Juta oleh JA dan FS," lanjutnya.

"Sedagkan JA dan FS masing-masing mendapakan Rp40 jutaan," tambahnya.

Baca juga: Pemuda di Kendari Menangis Ketika Terciduk Ambil Paket Ganja 1 Kg, Ungkap Asal Usul Pengirimannya

Antara SF dan FS saling kenal. Bahkan, SF mengaku mengenal FS sejak bertugas di Polsek Tomia, Polres Wakatobi.

Sementara SF, mengaku mengenal pelaku JA dari FS. Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap JA dan FS.

Hanya saja, oknum polisi FS saat ini masih diperiksa Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara. 

"FS masih jalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara. Nantinya setelah proses di sana selesai, pelaku akan dijemput oleh Ditreskoba Polda Kaltara," pungkas Taufik.

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved