Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Bakal Ada Kejutan di Pidato RAPBN Tahun Anggaran 2024

Siap-siap Jokowi bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS bahkan ada kejutan di RAPBN Tahun Anggaran 2024. Diindikasi Jokowi akan menyampaikan pidatonya.

|
Tangkapan layar YouTube
Siap-siap Jokowi bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS bahkan ada kejutan di RAPBN Tahun Anggaran 2024. Diindikasi Jokowi akan menyampaikan pidatonya pada dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Siap-siap Jokowi bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS bahkan ada kejutan di RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Diindikasi Jokowi akan menyampaikan pidatonya pada dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

Dalam awal pidatonya, Jokowi mengungkapkan pencapaian ekonomi Indonesia yang terus menanjak naik.

Tak hanya itu, Jokowi juga menghadapi berbagai tantangan kala dihadapkan Pandemi Covid-19.

Namun hal tersebut mampu ditangani dengan berbagai langkah yang telah ditempuh.

Bahkan Indonesia adalah salah satu negara yang bisa menghadapi krisis kesehatan, ekonomi, hingga tingkat pengangguran yang menurun.

"Tingkat kemiskinan, kemiskinan ekstrim, dan pemulihan ekonomi yang cepat kuat, membuat Indonesia naik kelas," jelasnya dikutip dalam pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024, Besarannya?

Ia pun menegaskan bahwa pemulihan ekonomi akan terus berlanjut.

Sampai saat ini, masyarakat menunggu terkait dengan adanya kenaikan gaji PNS ini.

Disisi lain, dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengindikasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS siang ini. Namun, Azwar enggan membocorkan berapa jumlah kenaikan gaji PNS.

"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden. Kita lihat (berapa naiknya). Kalau enggak nanti enggak ada kejutan. Nanti kita dengar," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ia pun menyebut alasan kenaikan gaji PNS dinaikkan karena sebuah keharusan.

Selain itu, ada juga faktor penyederhanaan proses bisnis ke depannya.

Sehingga menurutnya, menurut Azwar ketika gaji dinaikan maka kinerja pun harus ditingkatkan.

"Sudah lama sekali kan mereka. Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan begitu juga terkait dengan penyederhanaan proses bisnis," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved