Mantan Bupati Buton Selatan Ditahan

Kerabat Mantan Bupati Busel Arusani Dilarang Masuk Lapas Baubau, Hanya Keluarga Dekat Boleh Jenguk

Sejumlah kerabat yang datang ketika mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, pada Senin malam (14/8/2023).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Abidin
Sejumlah kerabat datang ketika mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin malam (14/8/2023). Namun tidak semua bisa masuk di halaman Lapas. Hanya keluarga yang boleh menjenguk. 

Bupati Busel periode 2018-2022 itu terlihat keluar dari kantor Kejari Buton mengenakan rompi tahanan.

Kejari Buton mengantarkan Arusani menuju Lapas Kelas IIA Baubau. Guna menjalani masa penahanan sebelum sidang di pengadilan.

Arusani tiba di Lapas Kelas IIA Baubau dikawal aparat gabungan Polres Buton dan Kodim 1413 Buton.

Usai dimasukkan ke dalam sel tahanan di Lapas Kelas IIA Baubau, terlihat beberapa keluarga dekat masuk untuk menjenguk.

Terlihat petugas jaga di pintu masuk hanya mengizinkan keluarga untuk masuk ke dalam.

Petugas dari Polres Baubau juga membantu mengamankan di area luar di depan pintu masuk Lapas Kelas IIA Baubau.

Di sisi lain, terlihat beberapa orang yang merupakan kerabat dari mantan Bupati Busel datang.

Mereka hanya berada di luar gedung Lapas Kelas II A.

Tidak dibolehkan masuk.

Kasus Korupsi

Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani mengenakan baju tahanan kejaksaan. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Senin malam (14/8/2023).
Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani mengenakan baju tahanan kejaksaan. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Senin malam (14/8/2023). (Istimewa)

Diberitakan TribunnewsSultra.co sebelumnya, mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, pada Senin malam (14/8/2023).

Arusani ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Pantauan TribunnewsSultra.com, rombongan Kejari Buton yang membawa Arusani di Lapas Kelas II A Baubau tiba sekira pukul 23.00 Wita.

Tampak rombongan tersebut dikawal oleh aparat Polres Buton dan pasukan Kodim 1413 Buton.

Arusani yang berada di antara rombongan tersebut mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved