Viral Remaja Kakak Adik Ngaku Zina di Masjid, Terungkap Usai Dipergoki Mesra-mesraan di Bangku
Dua remaja kakak beradik mengaku telah berzina di masjid di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua remaja kakak beradik mengaku telah berzina di masjid di Kelurahan Panggungrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kasus viral ini terungkap setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada seorang warga bernama Tri Agus Triono.
Agus mengatakan, menemukan 2 remaja putri dan 3 remaja laki-laki sedang bermesraan di sebuah bangku di lapangan, pada Minggu (13/8/2023), sekira pukul 02.30 WIB.
Melihat perbuatan itu, Agus langsung menegur. Lalu menanyakan identitas lima remaja tersebut.
"Saat itu saya pulang kerja, saya melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan. Saya lalu menghampiri mereka," tutur Agus.
Dari pengakuai, terungkap hanya satu orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Empat lainya belum punya.
Satu lelaki yang memiliki KTP itu diketahui berasal dari Mojokerto, namun kos di Kelurahan Sembung.
Baca juga: Kenalan di Facebook dan Janjikan Pekerjaan Modus Pria Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Gadis di Kendari
Agus yang penasaran dengan keberadaan 5 remaja ini kemudian menginterogasi.
Ternyata, lima remaja nekat lakukan perbuatan asusila di sebuah masjid.
Mereka mengakui bahwa mereka telah melakukan persetubuhan di masjid tersebut.
Dari keterangan Agus, empat dari lima remaja tersebut masih di bawah umur.
Mereka terdiri dari 3 remaja laki-laki dan 2 remaja putri.
Bahkan dua remaja putri tersebut adalah kakak dan adik.
Bagaimana awal mula terungkapnya kasus asusila di masjid ini?
Rasa penasaran atas aktivitas lima remaja itu Agus terjawab setelah interogasi.
Kenalan di Facebook dan Janjikan Pekerjaan Modus Pria Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Gadis di Kendari |
![]() |
---|
Video Viral Warga Panik Lihat 3 Pemuda Ditikam Saat Nonton Gerak Jalan di Pasarwajo Buton Sultra |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir Mantan Wali Kota Kendari Tersangka Kasus Perizinan PT Midi, Profil |
![]() |
---|
Lowongan CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 8.095 Formasi, Butuhkan 3 Jurusan Sarjana dan Lulusan SMA-SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.