Suami Sayat Leher Mantan Istri yang Menolak Rujuk, Pelaku Berdalih Kembalikan Speaker Pada Korban
Sadis perbuatan Slamet Sutrisno (34). Pria asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) tega sayat leher mantan istrinya yakni Patniwati (39).
Keduanya bertemu di sebuah warung kosong milik kakak korban yang berada di Dusun Wates, Desa Kupang, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, pelaku tiba-tiba meminta korban rujuk, namun ditolak.
Sontak pelaku marah lalu mengambil cutter dari kantong celana dan langsung menyabetkan ke arah korban yang mengenai bagian leher.
Korban berteriak meminta tolong. Seketika itu pelaku panik dan langsung kabur melarikan diri.
Warga berupaya mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku, kemudian Slamet diserahkan ke Polsek Jetis.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, dokter jaga RSUD RA Basoeni, dr Chundha Rezty Tri Serama mengatakan, pasien mengalami luka sayatan di bagian leher bawah dan bawah dagu. Korban dirujuk dari Puskesmas Jetis ke RSUD Basoeni.
"Kami langsung melakukan tindakan medis. Untuk luka sayatan di leher depan sekitar (Panjang) 10 sentimeter," ungkapnya.
Ia menjelaskan, korban dalam kondisi stabil pasca tindakan pertolongan dengan menutup luka sayatan di bagian leher. Tim medis terus melakukan observasi terhadap korban.
"Pasien sudah bisa makan dan minum. Ada dua luka sayat di leher akibat benda tajam," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajakan Rujuk Ditolak, Slamet Sayat Leher Mantan Istri
12 TK, 21 SD dan 5 SMP se-Kecamatan Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara Meriahkan Malam Seni dan Budaya |
![]() |
---|
Daftar Kapolsek dan Wakapolsek di Sulawesi Tenggara Dimutasi, Konawe, Konsel, Konut, Kolaka, Muna |
![]() |
---|
Partai Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan Karena Cawapres Anies Baswedang dan Merapat ke Ganjar? |
![]() |
---|
Bupati Konawe Utara Ruksamin Luncurkan Pak Tani Konasara, Aplikasi untuk Tekan Inflasi Pangan Konut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.