CPNS dan PPPK 2023

Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA/SMK, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Diketahui bahwa Kejaksaan RI membuka lowongan pada seleksi CPNS 2023. Lowongan untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Berikut syarat dan cara daftarnya.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Adakah CPNS kejaksaan 2023? Cek persyaratan hingga link pendaftaran serta jadwal dan tanggal daftarnya. 

Diketahui bahwa Kejaksaan RI membuka lowongan pada seleksi CPNS 2023. Lowongan untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Berikut syarat dan link daftarnya.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka lowongan penerimaan pada tes CPNS 2023.

Kejaksaan RI membuka lowongan untuk lulusan SMA dan SMK sederajat.

Dalam seleksi CPNS 2023 kali ini, Kejaksaan RI membuka penerimaan dengan syarat-syarat.

Baik itu syarat umum mapun syarat khusus.

Adapun syarat-syarat tersebut sebagaimana dibeberkan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Hermon Dekristo.

Baca juga: Link Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, Lengkap Syarat dan Jadwal Batas Waktu Pendaftaran

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Atau Diangkat Langsung Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Begini Penjelasan Menpan-RB

1. Syarat Umum

- Usia 18-35 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tinggi badan untuk perempuan ialah 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm.

- Berat badan ideal.

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

2. Syarat Khusus

Syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA/SMK sederajat yakni diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan bisa mengoperasikan komputer.

"Punya kemampuan bela diri akan menjadi nilai plus," kata Dekristo, Selasa (25/7/2023) dipantau dari Podcast Kejaksaan RI.

Ia menerangkan, seleksi berkas akan dilaksanakan secara online (daring), sehingga peserta akan diminta mengunggah dokumen atau file persyaratan di laman yang disediakan.

Apabila dinyatakan lolos seleksi berkas, para peserta CPNS akan diminta membawa berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.

Total Formasi

Hermon Dekristo menuturkan, pihaknya telah mengusulkan ribuan formasi CPNS atau CASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Selain membuka formasi jaksa, Dekristo mengungkapkan, Kejaksaan membuka posisi petugas paramukti sebanyak 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Bukan CPNS saja, Kejaksaan RI juga mengusulkan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dekristo menerangkan, formasi yang dibutuhkan untuk PPPK adalah tenaga kesehatan, di antaranya dokter, perawat, dan sebagainya sebanyak 249 formasi.

"Terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit jaksa," terangnya.

PPPK di bidang kesehatan ini nantinya akan ditempatkan di pusat kesehatan yang sedang dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Ini persiapan ke arah sana," imbuhnya.

Baca juga: Gaji PNS Naik Tapi Tukin Berubah Berikut Rinciannya, Kenaikan Resmi Diumumkan 16 Agustus 2023

Link Pendaftaran CPNS 2023

Berikut link pendaftaran CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved