Bullying Siswi SMP di Baubau

Siswi SMP di Baubau Sultra Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sekelas, UPTD PPA Lakukan Penjangkauan

Kasus bullying atau perundungan secara fisik dialami seorang siswi SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Kasus bullying atau perundungan secara fisik dialami seorang siswi SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus ini kemudian langsung menjadi perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Baubau. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kasus bullying atau perundungan secara fisik dialami seorang siswi SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini kemudian langsung menjadi perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Baubau.

UPTD PPA Kota Baubau langsung melakukan penjangkauan baik terhadap korban maupun pihak sekolah.

Kepala UPTD PPA Kota Baubau, Nur Aini menjelaskan, usai mendapatkan laporan dari warga pihaknya kemudian langsung mendatangi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.

Korban dugaan bullying berinisial M (16) harus menjalani perawatan medis usai dikabarkan tidak sadar diri selama tiga hari.

Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah di Baubau Sulawesi Tenggara Terkait Dugaan Perundungan Seorang Siswi

Nur Aini mengatakan, saat menjenguk korban, kondisinya masih belum stabil dan tidak bisa diajak berkomunikasi.

"Saat kami sampai di sana (rumah sakit), korban lagi tahap observasi dan kami telah menemui ibu korban," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (3/8/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan psikologi setelah kondisinya berangsur pulih, karena korban masih berstatus anak di bawah umur.

"Kalau untuk pendampingan psikologi, kami menunggu korbannya sadar. Sempat sadar, hanya mungkin kesadarannya masih hilang-hilang dan belum bisa diajak berkomunikasi," terangnya.

Lantaran, korban belum bisa berinteraksi usai tak sadarkan diri, sehingga UPTD PPA Kota Baubau langsung mendatangi sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah.

Baca juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Sebut Sekolah Harus Sanksi Tegas Siswa yang Terlibat Aksi Tawuran

"Sejauh ini kami hanya mendampingi proses hukumnya kalau keluarga korban itu mau lanjut, kalau mau damai kami siap mendampingi," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved