Bullying Siswi SMP di Baubau

Polisi Periksa Empat Saksi Dugaan Kasus Bullying Siswi SMP di Baubau Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima laporan terkait kasus pembullyan atau perundungan terhadap siswi SMP.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima laporan terkait kasus pembullyan atau perundungan terhadap siswi SMP. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait kasus tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima laporan terkait kasus pembullyan atau perundungan terhadap siswi SMP.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ismunandar membenarkan laporan tersebut sudah diterima oleh pihaknya.

Kata dia, sudah ada beberapa saksi yang saat ini juga sedang dimintai keterangan terkait aksi bullying atau perundungan itu.

"Saksi-saksi sementara pemeriksaan, ada empat orang saksi yang kita periksa," jelas IPTU Ismunandar, kepada awak media, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Terduga Pelaku Bullying di Baubau Sultra Belum Disanksi Pihak Sekolah, Masih Diperiksa Polisi

Sementara itu, kata dia, masih akan ada beberapa saksi lainnya yang akan diperiksa lagi.

Ia menerangkan, saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku bullying tidak dilakukan oleh tujuh orang.

"Tapi saat kami konfirmasi, bukan terjadi pengeroyokan oleh tujuh orang," terangnya.

Namun hingga saat ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan dulu terhadap saksi-saksi terkait keterlibatan dalam kasus bullying tersebut.

Diketahui aksi pembullyan atau perundungan ini terjadi disalah satu SMP di Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Senin (31/7/2023) lalu.

Baca juga: Siswa SMA dan Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Diduga Akan Tawuran, 1 Orang Diamankan Polisi

Akibatnya, korban berinisial M (16) harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sempat tidak sadarkan diri selama tiga hari. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved