Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Penjelasan DPRD Soal Nama Irjen Yan Sultra Tak Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Meski Sempat Mencuat

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada mengatakan nama Irjen Pol Yan Sultra tak masuk daftar karena tidak diusulkan delapan fraksi saat rapat.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan soal nama mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra tak masuk dalam daftar pengusulan calon Pj Gubernur. Sementara, nama Kapolda Bangka Belintung tersebut sempat mencuat untuk diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Sultra saat dibahas DPRD Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan soal nama mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra tak masuk dalam daftar pengusulan calon Pj Gubernur.

Sementara, nama Kapolda Bangka Belintung tersebut sempat mencuat untuk diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Sultra saat dibahas DPRD Sultra.

Nama Irjen Pol Yan Sultra mencuat bersama Sekjen Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto, Rektor UHO, Prof Zamrun dan Sekda Provinsi, Asrun Lio.

Kemudian, DPRD menetapkan Komjen Andap, Asrun Lio dan Prof Zamrun sebagai calon Pj Gubernur Sultra yang diusulkan ke Mendagri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada mengatakan nama Irjen Pol Yan Sultra tak masuk dalam daftar karena tidak diusulkan oleh delapan fraksi saat rapat paripurna.

Baca juga: Rektor UHO Kendari Prof Zamrun Beri Tanggapan Usai Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Sultra

Nursalam mengungkapkan, pengusulan delapan fraksi di DPRD Sultra muncul tujuh nama, dan tidak ada nama Irjen Pol Yan Sultra.

"Dari usulan delapan fraksi nama Irjen Pol Yan Sultra tidak muncul namanya," ungkapnya, Kamis (3/8/2023).

Politisi PDIP itu, mengatakan tidak adanya nama mantan Kapolda Sultra dalam daftar calon Pj Gubernur Sultra karena tidak dibahas saat rapat.

Sehingga pihaknya, hanya menyetujui tiga nama yang banyak diusulkan masing-masing fraksi saat paripurna.

"Kami tidak bisa menyebut nama beliau (Yan Sultra) karena yang diusulkan masing-msing fraksi, sehingga muncul tiga nama itu," jelasnya.

Baca juga: Penjelasan DPRD Sultra Soal Nama Komjen Andap Masuk Daftar 3 Calon Pj Gubernur, Diusulkan 6 Fraksi

"Saat paripurna tadi disepakati karena pengambilan keputusan tertinggi DPRD pada saat paripurna," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved