Duduk Perkara Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, dari Kontroversi hingga Jadi Tersangka

Duduk perkara kasus Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Duduk perkara kasus Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Simak selengkapnya kronologi kasusnya mulai dari kontroversi video viral hingga kini menjadi tersangka dugaan kasus penistaan agama. 

2. Panji Dilaporkan ke Polisi

Kasus terkait pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pun memasuki babak baru.

Menyusul laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tindak pidana penistaan agama.

Laporan disampaikan Forum Advokat Pembela Pancasila dengan nomor Laporan Polisi LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung menilai ada tiga pernyataan Panji Gumilang masuk kategori penistaan agama.

Pertama pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, terkait alasan yang disampaikan Panji terkait sang istri yang berada di shaf depan sejajar pria saat salat Idulfitri, demikian pula posisi shaf berjarak saling berjauhan.

3. Panji Bertemu Tim Investigasi

Pada Jumat (23/06/2023), Panji Gumilang pun bertemu tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jabar.

Namun, tidak ada hasil konkret dari pertemuan sekitar satu jam tersebut dan hanya menghasilkan kesepakatan baru.

Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan, kesepakatan baru tersebut berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.

Panji hanya menebar senyum dan tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil pertemuan dengan tim investigasi.

Baca juga: Panji Gumilang Terjerat Pencucian Uang, Ternyata Harta Kekayaan Capai Triliunan Rupiah Menurut PPATK

“Bagus, ya, bagus,” kata Panji Gumilang.

4. Bareskrim Selidiki Panji

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved