Duduk Perkara Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, dari Kontroversi hingga Jadi Tersangka
Duduk perkara kasus Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Duduk perkara kasus Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Simak selengkapnya kronologi kasusnya mulai dari kontroversi video viral hingga kini menjadi tersangka dugaan kasus penistaan agama.
Peningkatan status Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dilakukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Selasa (1/8/2023) malam.
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers.
Simak duduk perkara kasus, kronologi, hingga perjalanan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Provinsi Jabar tersebut:
1. Kontroversi Video Viral
Kronologi kasus Panji Gumilang sosok pimpinan Ponpes Al Zaytun berawal dari berbagai kontroversi dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren yang dipimpinnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Diungkap MUI, Reaksi Panji Gumilang Sang Pendiri
Berbagai video viral dan foto-foto terkait ‘keanehan’ ajarannya pun beredar di media sosial (medsos) dan menghebohkan masyarakat.
Salah satunya terkait sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun yang berjarak dan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan.
Meski demikian, Panji Gumilang kala itu justru menyayangkan sikap publik yang menyoroti jemaah perempuan berada di saf bagian depan.
Kontroversi itupun membuat berbagai pihak bereaksi termasuk organisasi keagamaan.
Salah satunya saat Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan demonstrasi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kamis (15/6/2023) lalu.
Ratusan kiai pun berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023) lalu, untuk membahas polemik Ponpes Al-Zaytun.
Sedangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan investigasi di ponpes yang berdiri 27 Agustus 1999 lalu tersebut.
Gelombang demonstrasi pun sudah beberapa kali terjadi di depan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.