CPNS dan PPPK 2023

Alhamdulillah Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November

Ada kabar baik apa bagi tenaga honorer 2023, setelah November ini. Sebelumnya ada rencana penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Kejelasan Tentang Informasi Tenaga Honorer Non ASN Sudah Masuk Batabase BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November 2023 Mendatang. 

Pihak DPR RI, menyebut pasca pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.

Kepala daerah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer.

Baca juga: PENGADAAN CPNS 2023, Ada 524 Daerah Diundang Rakor Termasuk Sulawesi Tenggara, Cek Kabupaten Kota

Sebab jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di Pemda.

"Bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK."

"Setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB," bebernya.

Kabar Baik Tenaga Honorer

Berdasarkan edaran Kemenpan-RB, tertanggal 25 Juli 2023. Memberikan angin segar untuk status tenaga honorer.

Sesuai surat nomor B/1527/M.SM.01.00/2023. Dimana memberikan hal terkait status dan kedudukan eks THK-2 dan tenga non ASN.

Dimana surat edaran ini ditujukan untuk PPK Instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Rincian Kuota Formasi CPNS Fresh Graduate dan PPPK 2023, Lengkap Jadwal Terbaru dan Tahapannya

Berikut isi surat edaran ini

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dapat diangkat menjadi PPPK.

Apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.

Oleh sebab itu, maka sesuai dengan pengundangan Peraturan Pemerintah dimaksud akan berlaku pada tanggal 28 Nopember 2023.

Namun demikian, sesuai dengan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa eks THK-2 dan Tenaga Non ASN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved