Berita Kendari
Pengedar Narkoba di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Nangis Usai kedapatan Tempel Sabu di Depan Hotel
Pengedar narkoba bernama PS ditangkap polisi usai kedapatan menempelkan narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Kendari, Sultra.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Seorang pengedar narkoba bernama PS ditangkap polisi usai kedapatan menempelkan narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang terletak di Jl Jendral AH Nasution, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka Hamzah mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi terjadi peredaran narkoba di salah satu lokasi yang berada di Kota Kendari.
"Setelah tim mendapatkan informasi yang akurat, tim kemudian menangkap tangan terhadap PS sedang menyimpan atau menempel narkoba di depan salah satu hotel," ujarnya, Sabtu (29/7/2023)
Kata AKP Hamka narkoba tersebut diketahui disimpan di salah satu bungkus plastik.
"Kemudian anggota melakukan penggeledahan di tas korban dan mendapatkan tiga buah potongan pipet plastik dan sebuah plastik bening yang diduga berisikan narkoba," ujarnya.
Setalah itu polisi kemudian melakukan pengembangan disalah satu rumah kos PS dan kembali menemukan narkoba jenis sabu terbungkus plastik bening
"Dari kamar kos polisi menemukan delapan belas paket sabu diantaranya 16 belas paket sabu masih terbungkus dipipet berwarna hitam, satu paket sabu disembunyikan dalam bungkusan kopi serta satu paket lainnya di sembunyikan di dalam bungkus rokok," ujarnya.
Baca juga: Sosok Warga Binaan Lapas Kendari yang Terima Sabu Ternyata Narapidana Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dalam penangkapan tersebut diketahui PS sempat menolak untuk diperiksa.
Ia pun berpura pura tidak mengetahui tentang narkoba yang diedarkannya.
Setelah tim berhasil mendapatkan bukti chat antara dirinya dengan salah satu konsumennya, PS kemudian menangis karena kedapatan mengedarkan narkoba (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.