Lapas Kendari
Kronologi Wanita Selundupkan Narkoba ke Warga Binaan Lapas Kendari Sultra, Simpan Sabu di Kemaluan
Inilah kronologi wanita selundupkan sabu ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah kronologi wanita selundupkan sabu ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya, seorang wanita berinisial HY hendak menyelundupkan narkoba ke warga binaan berhasil digagalkan petugas. Aksi wanita tersebut dilakukan saat menjenguk narapidana berinisial AF alias Fahri, pada Jumat (28/7/2023).
"Iya, bagaimana sih sampai wanita ini bisa memasukkan dan kemudian darimana sih memperoleh barang haram tersebut," lanjutnya.
Untuk pasal yang dipersangkakan, kata AKP Hamka, tentunya harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Namun, melihat barang bukti setelah ditimbang sekitar 2,3 gram, maka pelaku bisa dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Tags
kronologi
wanita
penyelundupan sabu
penyelundupan narkoba
Lapas Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Tapianus Antonio Barus
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi Cari Sosok CP Penyuplai Paket Sabu ke Oknum ASN yang Ditangkap di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Oknum ASN di Kota Kendari Diciduk Warga Sedang Ambil Tempelan Paket Sabu |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Status Pemuda di Konawe Sulawesi Tenggara yang Ditangkap Gegara Punya 29 Sachet Sabu |
![]() |
---|
Detik-detik Pemuda di Kelurahan Tumpas Konawe Dibekuk Polisi, Punya 29 Sachet Sabu |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kelurahan Bende Kota Kendari Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.