Berita Kendari
Ringsek Parah Akibat Tabrakan, Kasus Kecelakaan Mobil di Ranomeeto Konawe Selatan Berakhir Damai
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan roda empat terjadi di Jalan Poros Kendari–Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Mobil-merah-saat-berusaha-dievakuasi-warga-saat-kecelakaan-lalu-lintas-Kendari-Konsel.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan roda empat terjadi di Jalan Poros Kendari–Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tepatnya terjadi di kawasan Lorong Pasar, Kecamatan Ranomeeto, Selasa (16/6/2026).
Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas dan memicu perhatian warga sekitar.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil pikap jenis Grand Max dan satu unit mobil penumpang Honda Brio.
Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan masing-masing mobil.
Saking kuatnya tabrakan, posisi bumper kedua kendaraan sempat saling mengunci, yang menyulitkan upaya evakuasi kendaraan dari badan jalan.
Baca juga: STIE 66 Kendari Siapkan 1.120 Kursi Mahasiswa Baru S1-S2, Dapat Asuransi Kecelakaan dan Jiwa
Sejumlah warga di lokasi kejadian sempat melakukan upaya pertolongan darurat.
Salah satu saksi mata, Holis Hawary, mengungkapkan bahwa pengemudi dari kedua kendaraan sempat dilaporkan terjepit di balik kemudi akibat ringseknya bagian depan mobil.
"Kedua pengemudi langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat karena kondisi mereka yang terjepit saat kejadian," ujar saksi mata di lokasi.
Hingga Rabu (17/6/2026), kronologi rinci serta penyebab pasti kecelakaan belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian.
Identitas lengkap kedua pengendara pun tidak dipublikasikan ke publik.
Meski kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan material yang signifikan, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum formal.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kevin Ramadhan, menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai.
"Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada satu pun pihak yang menempuh jalur pelaporan resmi ke kepolisian," ujar Kevin saat dikonfirmasi, Rabu. (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)