Viral Paskibraka Sultra

Penjelasan BPIP Soal Viral Paskibraka 2023 Doni Amansa Sultra, Nanda Maulidya Malut, Fabian Jateng

Penjelasan BPIP soal kasus calon Paskibraka 2023 Doni Amansa di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nanda Maulidya asal Maluku Utara (Malut) yang viral.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Penjelasan BPIP soal kasus calon Paskibraka 2023 Doni Amansa (tengah) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nanda Maulidya (kiri) asal Maluku Utara (Malut) yang viral. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengklarifikasi viralnya M Fabian Alvaro (kanan) calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 asal Jawa Tengah (Jateng). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Penjelasan BPIP soal kasus calon Paskibraka 2023 Doni Amansa di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nanda Maulidya asal Maluku Utara (Malut) yang viral.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengklarifikasi viralnya M Fabian Alvaro calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 asal Jawa Tengah (Jateng).

BPIP adalah lembaga yang mengkoordinasikan program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat sejak tahun 2022 dari semula oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam perkembangan terbaru terkait polemik sejumlah calon Paskibraka Nasional 2023 yang belakangan ini viral, BPIP pun akhirnya memberikan penjelasan dan klarifikasinya.

Penjelasan terkait viralnya kabar penggantian Doni Amansa asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara Hari Ulang Tahun atau HUT RI ke-78.

Selain itu, Nanda Maulidya dari Kota Ternate Provinsi Malut, serta Muhammad Fabian Alvaro dari Kota Semarang, Provinsi Jateng.

Baik Doni, Nanda, maupun Fabian sebelumnya menyoroti pembatalan dirinya sebagai Paskibraka 2023 pada Upacara Hari Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Baca juga: Video Doni Amansa Terpilih Wakili Sultra Paskibraka Nasional Saat Seleksi, Minta Haknya Dikembalikan

Para siswa SMA sederajat terpilih dari seluruh Indonesia saat ini sudah mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat 2023.

Mereka yang dipersiapkan menjadi Paskibraka Nasional 2023 tersebut mengikuti diklat yang digelar BPIP sejak 18 Juli hingga 15 Agustus 2023 mendatang.

Namun, Doni, Nanda, maupun Fabian, mengungkapkan keikutsertaan dirinya jelang pemberangkatan diklat tersebut tetiba dibatalkan dengan alasan berbeda-beda.

Doni Amansa mengaku dirinya tetiba diganti meski sudah dinyatakan lolos sebagai Paskibraka 2023 mewakili Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembatalan Nanda Maulidya mewakili Maluku Utara (Malut) dilakukan 2 hari jelang pemberangkatan seiring hasil tes kesehatannya dinyatakan tak memenuhi syarat.

Demikian pula M Fabian Alvaro yang keikutsertaanya mewakili Provinsi Jawa Tengah juga dibatalkan.

Hasil tes kesehatannya juga dinyatakan tidak memenuhi standar Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Nasional.

Terkait berbagai polemik Paskibraka Nasional 2023 yang viral itu, simak penjelasan dan klarifikasi BPIP dalam keterangan dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:

Pelaksanaan Program Paskibraka

Dalam rangka pengarusutamaan Pancasila dalam wadah NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, maka itu perlu adanya Pembinaan Ideologi Pancasila secara lebih terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan kepada putra putri terbaik bangsa. 

Pada tahun 2022, telah diundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). 

Dengan diundangkannya Perpres tersebut, Program Paskibraka yang semula dikoordinasikan Kemenpora, maka sejak tahun 2022 menjadi di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Perlu untuk diketahui, program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. 

Dengan demikian, pembekalan Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan baris-berbaris saja.

Baca juga: Kejanggalan Nanda Maulidya Paskibraka 2023 Viral Diganti Wakili Maluku Utara, Siswi Ternate Meradang

Tetapi juga akan diberikan pembekalan mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan.

Selain itu, Pendampingan Pengasuh atau Pamong dalam Pendekatan Sistem Desa Bahagia selama Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka. 

Paskibraka tidak hanya melaksanakan tugas untuk menaikkan dan/atau menurunkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila saja, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi Duta Pancasila. 

Pelaksanaan program Paskibraka di tingkat pusat akan dilaksanakan oleh BPIP dengan menjalin kerja sama bersama Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta dan Lemhannas RI.

Dengan panitia pelaksana (Panpel) yang terdiri dari BPIP, Kemensetneg, Kemendagri, TNI/POLRI, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), dan tenaga medis. 

Pelaksanaan Program Paskibraka di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berada di bawah koordinasi BPIP melalui Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. 

Adapun Panpel diketuai oleh Sekda dengan anggota yang terdiri dari TNI/POLRI, Kesbangpol/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan Program Paskibraka, Akademisi/Praktisi, DPPI, tenaga medis, dan OPD lainnya.

Kepala Badan Pembinaan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD. BPIP adalah lembaga yang mengkoordinasikan program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat sejak tahun 2022 dari semula oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kepala Badan Pembinaan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD. BPIP adalah lembaga yang mengkoordinasikan program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat sejak tahun 2022 dari semula oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (handover)

Dasar hukum pelaksanaan program Paskibraka meliputi: 

1. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

2. Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. 

Klarifikasi Terkait Paskibraka 2023

Adapun pemberitaan terkait Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di berbagai media, dapat diklarifikasi sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara, telah sesuai dengan peraturan. 

Kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil seleksi calon Paskibraka oleh Panpel tidak menyebutkan Calon Paskibraka Utama dan Calon Paskibraka Cadangan.

Baca juga: Babak Baru Paskibraka 2023 Viral Diganti, Doni Amansyah Beber Bukti, Wiradinata Setya Persada Somasi

2. Calon Paskibraka yang diusulkan oleh Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tidak memenuhi persyaratan kesehatan dikarenakan tidak mengikuti prosedur dan ketentuan. 

Dengan demikian, calon Paskibraka yang bersangkutan perlu untuk ditinjau kembali. 

Adanya pemberitaan terkait kasus hingga meninggalnya calon Paskibraka dan kasus kekerasan, serta pelecehan yang terjadi pada 2019, yaitu 3 tahun sebelum ditangani BPIP, karena BPIP baru menangani Paskibraka sejak tahun 2022. 

Dalam melaksanakan Program Paskibraka, BPIP selalu menekankan agar setiap pihak melaksanakan secara transparan sesuai peraturan. 

Selama penanganan Program Paskibraka oleh BPIP, tidak pernah terjadi kasus kekerasan dan pelecehan.

Pelatihan Paskibraka Nasional 2023

Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tingkat Nasional 2023 mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP) di Desa Bahagia, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Giliran Kisah Fabian Alvaro Batal Paskibraka 2023 Viral, Ibu Siswa SMA Semarang Jawa Tengah Kecewa

Sebelumnya, sebanyak 76 putra-putri daerah terpilih ini telah diterima Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof KH Yudian Wahyudi MA PhD. 

Untuk selanjutnya digembleng tidak hanya soal baris berbaris, tetapi juga dibekali dengan wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila. 

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Tonny Agung Arifianto, mengatakan, para paskibraka ini merupakan role model bagi generasi penerus bangsa yang diproyeksikan untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang. 

Oleh karena itu, para Capaska ini akan dibekali materi-materi yang sangat penting soal kebangsaan dan ideologi Pancasila dengan narasumber dari para tokoh di negeri ini. 

“Paskibraka ini akan dibekali betul-betul, mulai dari sejarah bangsanya hingga pemahaman ideologi negaranya,” kata Tonny dalam keterangan persnya pada Rabu (19/07/2023).

“Dengan begitu, akan disiapkan mereka untuk menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila, jadi tidak hanya cukup soal baris berbaris saja,” jelasnya dikutip daari Tribunnews.com.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, pengetahuan dan pemahaman tentang historisitas Pancasila dan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia sangat perlu bagi para Capaska.

Baca juga: Tuntutan Pendukung Doni Amansa Soal Pembatalan SK Penetapan Paskibraka Sultra Diteruskan ke BPIP

Menurutnya, hal tersebut merupakan dasar pengembangan diri para calon pemimpin bangsa di masa depan. 

“Sejarah adalah hal yang sangat penting. Pidato Bung Karno yang berjudul Jas Merah mengandung pesan, maka itu pelajari sejarah agar tidak tergelincir dalam perjuangan Anda pada masa yang akan datang,” ujarnya.

“Sebab, suatu bangsa akan bubar apabila mereka dibuat lupa dengan sejarahnya, bukan dengan pasukan perang yang besar,” kata Ahmad Basarah menambahkan.

Dengan berapi-api, Ahmad juga memantik para Capaska untuk memahami sejarang panjang lahirnya NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

Selain Wakil Ketua MPR RI, para Capaska juga menerima pembekalan dari sejumlah tokoh.

Mereka Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dengan materi Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa dan Revolusi Mental sebagai Pancasila dalam Tindakan. 

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof Dr. Amin Abdullah, dengan materi Pancasila sebagai Kekuatan Pemersatu Bangsa dan Falsafah Bangsa, dan Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP.

Selain itu, Prof Dr Ermaya Wiradinata SH MH MS dengan materi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa.

Nantinya, 76 Capaska ini akan mengikuti pembekalan selama satu bulan sampai tanggal 15 Agustus 2023.

Sebelum selanjutnya dikukuhkan menjadi Paskibraka Indonesia 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka.(*)
 
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Fransisca Andeska)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved