Gaji PNS Resmi Naik Agustus 2023, Tapi Gaji PPPK Lebih Tinggi, Begini Penjelasan Kemenpan-RB
Meskipun gaji PNS resmi naik 16 Agustus 2023, tapi gaji PPPK lebih tinggi. Begini penjelasan pihak Kemenpan-RB tentang gaji ASN tersebut.
Editor:
Risno Mawandili
Istimewa
Meskipun gaji PNS resmi naik 16 Agustus 2023, tapi gaji PPPK lebih tinggi. Begini penjelasan pihak Kemenpan-RB tentang gaji ASN tersebut.
- Golongan Ia = Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.
- Golongan Ib = Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900.
- Golongan Ic = Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500.
- Golongan Id = Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500.
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa = Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600.
- Golongan IIb = Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300.
- Golongan IIc = Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000.
- Golongan IId = Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa = Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.
- Golongan IIIb = Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.
- Golongan IIIc = Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.
- Golongan IIId = Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.
Golongan IV
Tags
gaji PNS
gaji PPPK
gaji ASN
gaji naik
gaji lebih tinggi
penjelasan Kemenpan-RB
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Aparatur Sipil Negara
Berita Terkait
Baca Juga
Survei Terbaru Capres 2024 Versi LSN: Elektabilitas Prabowo Capai 52,8 Persen Kalau Anies Tak Ikut |
![]() |
---|
Senyum Megawati ke Khofifah, Kode-kode Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024? |
![]() |
---|
Hasil 5 Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru Juli 2023: Anies Unggul? Prabowo dan Ganjar Teratas |
![]() |
---|
Rincian Kuota Formasi CPNS Fresh Graduate dan PPPK 2023, Lengkap Jadwal Terbaru dan Tahapannya |
![]() |
---|
Bukan PNS Saja, Gaji PPPK Juga Naik? Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN dan Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.