Sosok Oknum PNS Diduga Lecehkan Guru SMK Ternama di Makassar, Remas Bagian Terlarang Korban Honorer

Sosok oknum PNS diduga lecehkan guru honorer SMK ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, remas bagian terlarang korban di dalam sekolah.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
handover
Sosok oknum PNS diduga lecehkan guru honorer SMK ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, remas bagian terlarang korban di dalam sekolah. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melakukan pelecehan guru di sekolah menengah kejuruan (SMK) tersebut adalah BH.(foto ilustrasi) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Sosok oknum PNS diduga lecehkan guru honorer SMK ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, remas bagian terlarang korban di dalam sekolah.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melakukan pelecehan guru di sekolah menengah kejuruan (SMK) tersebut adalah BH.

Sosok terduga pelaku adalah guru ASN disalah satu SMK ternama di Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Pria yang kini berusia 50 tahun itu kini dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan guru honorer.

Guru honorer yang menjadi korban perbuatan tak senonoh tersebut adalah DA (25).

Korban juga mengajar di sekolah yang sama dengan terduga pelaku disalah satu SMK ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Oknum PNS yang melecehkannya adalah atasan korban.

Baca juga: Ustadz ZU Diduga LGBT, Oknum Pimpinan Ponpes Lecehkan Santri Sesama Jenis di Polman Ungkap Penyakit

Mirisnya, pelaku diduga melakukan pelecehan guru honorer bawahannya tersebut di dalam sekolah.

Kasus guru lecehkan guru tersebut kini menggegerkan dunia pendidikan di Provinsi Sulsel.

Dugaan kasus pelecehan tersebut kini juga bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Makassar.

Selain di kepolisian, korban bersama sang suami YH juga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hotagaul, membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan guru tersebut.

“Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses,” kata AKBP Ridwan dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Sedangkan, YH suami korban menyebut sudah memasukkan laporan dugaan kasus pelecehan ke kepolisian sejak 25 Juni 2023 lalu.

“Ternyata bukan hanya satu korban, ada lagi yang muncul korban berikutnya dengan pelaku yang sama,” jelas YH.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved