Berita Kendari
Cek Harga Tiket Masuk, Spot dan Larangan di Kebun Raya Kendari Sulawesi Tenggara
Kebun Raya Kendari merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Simak harga tiket. Ini syarat untuk studi tour.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, Kendari - Kebun Raya Kendari merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bertempat di Desa Nanga-Nanga, Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Kebun raya Kendari dibuka setiap hari, mulai pukul 07.00 WITA hingga 18.00 WITA.
Baca juga: Banyak Wisatawan Luar Kota Liburan di Kebun Raya Kendari, Cari Suasana Baru di Momen Tahun Baru 2023
Penjaga tiket Kebun Raya Kendari, Ade Sri Astitin mengatakan Kebun Raya Kendari banyak dikunjungi ketika akhir pekan dan cuti bersama peringatan hari-hari besar.
Adapun harga tiket masuk untuk anak-anak dibanderol Rp3 ribu per orang, dewasa Rp5 ribu per orang, motor Rp5 ribu per unit dan mobil Rp10 ribu per unit.
"Untuk para siswa yang ingin melakukan studi tour di kebun raya kendari dikenakan tarif Rp50 ribu per rombongan."
"Dengan syarat menyurat terlebih dahulu" kata Ade Sri Astitin kepada Tribunnewssultra, Minggu (9/7/2023).
Kebun Raya Kendari juga menyediakan gazebo bagi pengunjung, yang ingin bersantai bersama keluarga, dengan harga sewa Rp30 ribu per unit.
Baca juga: Salak Kebun Raya Kendari Miliki Cita Rasa Manis, Dinas Pertanian Bantu Promosi, Bakal Jadi Primadona
Dan spot yang biasa dijadikan tempat camping oleh pengunjung yakni taman pakuli dan di pinggir kali.
Selain itu, ada camping ground, menara pandang, taman etnobotani, taman ultrabahasa, rumah pembibitan dan griya anggrek.
Dapat dijadikan sebagai spot untuk berswafoto seraya menambah pengetahuan tentang tumbuhan.
Adapun larangan selama berkunjung di kebun raya Kendari yakni tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu, tidak membawa senjata tajam, tidak mencoret-coret fasilitas, tidak menginjak atau memetik tanaman.
Kemudian, tidak membawa minuman keras, narkoba, melakukan asusila atau pornografi, mencuri dan membakar hutan.
"Di dekat taman Ultrabahasa juga tersedia kantin, sehingga bagi pengunjung yang tidak sempat menyediakan makanan, disana tersedia aneka kuliner dan minuman," jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.