Wanita di Kendari Aniaya IRT

Kronologi Ibu Rumah Tangga Dianiaya Wanita di Depan Anaknya di Kendari Beach, Berawal Dari Telepon

Inilah kronologi ibu rumah tangga berinisial DP dianiaya di depan anaknya saat sedang berada di Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah kronologi ibu rumah tangga berinisial DP dianiaya di depan anaknya saat sedang berada di Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, AIPDA Agustan Mansyah mengatakan kejadian tersebut bermula ketika DP sedang mengantar anaknya bermain balon di Kendari Beach, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi ibu rumah tangga berinisial DP dianiaya di depan anaknya saat sedang berada di Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, AIPDA Agustan Mansyah mengatakan kejadian tersebut bermula ketika DP sedang mengantar anaknya bermain balon di Kendari Beach, Rabu (5/7/2023).

"Jadi, awalnya korban sedang membawa anaknya untuk bermain di Kendari Beach, tiba-tiba IN menelepon pelapor untuk mengajak bertemu," jelas AIPDA Agus, Kamis (6/7/2023).

Saat korban mendatangi IN, pelaku langsung mencekik DP, kemudian memukul kepalanya yang sementara menggunakan helem. 

"Hal tersebut mengakibatkan bibir korban terbentur ke kepala anaknya yang berada di depannya," jelas Agustan.

Baca juga: BREAKING NEWS Ibu Rumah Tangga Dianiaya Wanita di Kendari Beach, Pelaku Emosi Dituduh Selingkuh

"Lalu pelaku juga menendang motor korban hingga terjatuh, dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir atas," tambahnya.

Karena insiden penganiayaan tersebut, korban merasa keberatan, dan melaporkan ke Polsek Kemaraya guna pengusutan lebih lanjut.

Kata dia, setelah dilakukan penyelidikan, dan ditemukan alat bukti yang cukup, polisi kemudian menangkap pelaku.

Kata AIPDA Agus, berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, dirinya menganiaya korban gegara dituduh selingkuh.

"Jadi berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati dituduh selingkuh oleh korban," ujar AIPDA Agustan Mansyah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved