Pengumuman Skema 1 dan 2 KIP Kuliah, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id Untuk Lihat Data Lengkapnya

Pengumuman penerimaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah disiarkan sejak Sabtu (1/7/2023).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kabar pengumuman penerimaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah disiarkan sejak Sabtu (1/7/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kabar pengumuman penerimaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah disiarkan sejak Sabtu (1/7/2023).

Khusus KIP Kuliah 2023, mahasiswa penerima beasiswa dibagi dalam sekama 1 dan skema 2.

Untuk melihat data penerima selengkapnya, silahkan login melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah Merdeka merupakan program pemerintah memberikan beasiswa kepada mahasiswa baru.

Beas siswa ini akan menjamin biaya pendidikan mahasiswa penerima manfaat.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan uang saku kepada penerima beasiswa KIP Kuliah.

Akan tetapi, uang saku tersebut tak dibagikan secara meratu tahun ini karena penerima KIP Kuliah 2023 akan terbagi dalam dua skema.

Baca juga: Jadwal Baru Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Ternyata Cair Agustus, Bukan Juli, Cek pip.kemdikbud.go.id

Aturan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana semua penerima mendapatkan manfaat biaya kuliah gratis dan biaya hidup.

Dalam skema baru KIP Kuliah 2023, semua penerima KIP Kuliah 2023 masih akan menerima manfaat biaya kuliah gratis, namun tidak semua menerima bantuan biaya hidup.

Penerima KIP Kuliah 2023 skema 1 akan menerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup, sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi, dengan besaran:

- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A, maksimal Rp12 juta per semester.

- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B, maksimal Rp4 juta per semester.

- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C, maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 skema 1 juga akan memperoleh biaya hidup, besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah di mana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah, dengan besaran:

- Biaya hidup kluster 1, Rp800.000 per bulan.

- Biaya hidup kluster 2, Rp 950.000 per bulan.

- Biaya hidup kluster 3, Rp 1,1 juta per bulan.

- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.

- Biaya hidup kluster 5, Rp 1,4 juta per bulan.

Sementara itu, penerima KIP Kuliah 2023 skema hanya menerima bantuan Biaya Pendidikan, sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Mereka tak anak menerima uang saku.

Pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh penerima KIP Kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dengan besaran:

- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A, maksimal Rp 12 juta per semester.

- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.

- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Baca juga: Ternyata Ada Beasiswa hingga Rp45 Juta Untuk Anak PNS Ini, Bisa Langsung Dicairkan, Ini Syaratnya

Pengumuman KIP Kuliah 2023

Pengumuman penerimaan KIP Kuliah 2023 sudah disiarkan sejak Sabtu (1/7/2023).

Penguman akan dilakukan secara berkala sesuai jadwal pengumuman hasil seleksi perguruan tinggi masing-masing.

Adapun pengumuman KIP Kuliah 2023 dapat dilihat melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Untuk hasil seleksi, bisa dilihat melalui surat keputusan masing-masing perguruan tinggi.

Sebab, proses penyaringan program beasiswa ini memang dilakukan oleh kampus terkait.

Pengumuman penerimaan KIP Kuliah 2023 dapat dilakukan setelah mahasiswa baru melakukan proses daftar di PTN terkait.

Beberapa pihak akan melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Proses seleksi KIP Kuliah akan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id Untuk Lihat Tanggalnya

Selanjutnya, hasil itu akan diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek untuk ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Namun, mahasiswa bersangkutan lebih dulu harus melakukan registrasi ulang dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi tertentu.

Pengumuman penerima KIP kuliah disiarkan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2023, atau sesuai dengan jadwal akademik masing-masing perguruan tinggi.

Pengumuman penerimaan KIP Kuliah 2023 sebenarnya lebih awal diumumkan pihak PTN terkait melalui SK Rektor.

Selain itu, pengumuman penerimaan KIP Kuliah 2023 juga dapat dilihat atau dicek melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek pengumuman KIP Kuliah 2023:

- Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui perangkat.

- Pilih Login Siswa di pojok kanan atas layar.

- Masukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

- Kemudian, Masuk.

- Setelah berhasil login, akun akan menampilkan status penerimaan KIP Kuliah 2023.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved