Kecelakaan 1 Keluarga di Kendari

Polisi Selidiki Penyebab Sopir Mobil Boks Tabrak Motor Ditumpangi Satu Keluarga di Kendari Sultra

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Kendari menyelidiki penyebab pasti sopir mobil boks menabrak pengendara motor pasangan suami istri.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Satlantas Polresta Kendari menyelidiki penyebab pasti sopir mobil boks menabrak pengendara motor pasangan suami istri. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kota Kendari pada Senin (3/7/2023) pukul 00.30 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Satlantas Polresta Kendari menyelidiki penyebab pasti sopir mobil boks menabrak pengendara motor pasangan suami istri.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kota Kendari pada Senin (3/7/2023) pukul 00.30 Wita.

Mobil boks yang dikemudikan seorang pria berinisial AJ menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri, Ramadan (47) dan Riska Nurjana (33).

Keduanya mengendarai motor bersama dua anak mereka.

Akibat kecelakaan tersebut, Ramadan meninggal dunia saat dibawa ke RS Bhayangkara Kendari.

Baca juga: Kecelakaan Maut Satu Keluarga di Kendari, Motor Ditabrak Mobil hingga Terhempas 30 Meter

Korban meninggal karena mengalami patah tulang leher akibat benturan.

Sementara istri korban bersama dua anak mereka masih menjalani perawatan karena luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

"Untuk penyebab sementara kami dalami dan kumpulkan bukti-bukti dan saksi," ucapnya.

Muchsin mengatakan, mobil yang dikendarai AJ menabrak motor korban saat akan mengambil jalur ke sebelah Jalan Brigjen M Yoenoes.

Baca juga: Kronologis Mobil Box Tabrak Motor Ditumpangi Satu Keluarga di Kota Kendari, 1 Orang Meninggal Dunia

Apalagi jalur khusus motor tersebut sempit dan bukan jalur resmi kendaraan motor.

Lalu, tiba-tiba mobil yang dikendarai AJ melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang motor hingga membuat korban terpental sejauh 30 meter. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved