Kecelakaan 1 Keluarga di Kendari
Kronologis Mobil Box Tabrak Motor Ditumpangi Satu Keluarga di Kota Kendari, 1 Orang Meninggal Dunia
Satu keluarga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan, Senin (03/7/2023) dini hari. Berikut ini krologis lakalantas tersebut.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Satu keluarga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kecelakaan.
Adapun kecelakaan satu keluarga di Kota Kendari usai motor yang dikendarai tertabrak mobil box.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi, Senin (03/7/2023) dini hari di By Pass Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut 1 Keluarga di Kendari Sultra, Suami Meninggal, Istri dan 2 Anak Luka
Sepeda motor ditumpangi pasangan suami istri bernama Ramadan (47) dan Riska Nurjana (33) bersama dua anak mereka.
Motor yang ditumpangi ditabrak sebuah mobil box yang di kendarai Ariful Jainuri.
"Iya benar mereka pasangan suami istri. TKP-nya di depan Kantor Kadin," ucap Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin.
Kejadian naas, mengakibatkan satu pengedara bernama Ramadan meninggal dunia.
Sementara sang istri dan dua anaknya luka-laku dan dirawat di RS Bhayangkara Kendari.
Baca juga: Ini Kondisi Satu Keluarga di Kendari Pasca Tertabrak Mobil Box, Anak Istri di IGD, Suami Meninggal
Muchsin menjelaskan, kronologis kejadian tersebut Awalnya Mobil Box Suzuki bernomor polisi DT 9591 DH yang dikemudikan ARIFUL JAINURI melaju dari arah pasar baru menuju korumba dengan kecepatan tinggi.
Sementara motor ditumpangi korban melaju dengan arah yang sama menuju ke rumah mereka di Jalan Mayjen S Parman, Lahundape, Kendari Barat.
Namun, sesampainya di jalan Brigjen Yoenoes atau depan Kantor Kadin Sultra, korban bermaksud berbalik arah.
"Pengendara sepeda motor berupaya berpindah lajur ke kanan sehingga ditabrak dari arah belakang oleh Mobil Box Suzuki NRKB DT 9591 DH," ujarnya Muchsin.
"Sehingga Pengendara sepeda motor beserta boncengannya terlempar sekitar 30 meter ke depan, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya menambahkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.