Usai Bebas, Chuck Putranto Liburan Bersama Keluarga Sebelum Kembali Bertugas Sebagai Anggota Polri
Kebebasan Chuck Putranto kini jadi perbincangan publik. Sosoknya yang belum lama divonis penjara usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kabar kebebasan Chuck Putranto kini jadi perbincangan publik.
Sosoknya yang belum lama divonis penjara usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah bebas, Chuck Putranto bahkan berlibur bersama keluarganya.
Chuck Putranto jika diketahui akan bertugas kembali menjadi anggota Polri setelah bebas dari masa hukumannya.
Seperti diketahui, Chuck Putranto adalah salah satu terdakwa yang turut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Mantan anak buah Ferdy Sambo ini bebas dari penjara.
Dikabarkan pula, Chuck Putranto batal dipecat dari Polri.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Bebas Dari Penjara, Masih Aktif Sebagai Anggota Polri
Sehingga, dengan kata lain, ia bakal kembali bertugas sebagai anggota Polri.
Namun dirinya, bukan lagi berstatus sebagai anak buah Ferdy Sambo.
Bisa dikatakan, Chuck Putranto adalah salah satu terdakwa diantara anak buah Ferdy Sambo lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J sebagai sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam perintangan kasus atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Polri juga membatalkan sanksi PTDH yang diberikan sebelumnya.
Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.
Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.
Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," katanya.
Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.
"Iya, sudah bebas," ucap Jhonny saat dihubungi pada Kamis (29/6/2023).
Untuk diketahui, Chuck Putranto bebas karena adanya asimilasi atau pengurangan hukuman lantaran Covid-19.
Sebelumnya, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tga bulan penjara dalam kasus obstruction of justice.
Baca juga: Sosok Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri Ganti Eddy Pramono, Sempat Viral Saat Usut Kasus Sambo
Langsung Pergi Liburan Bersama Keluarga
Jhonny menyampaikan, setelah bebas dari penjara, Chuck Putranto langsung berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, disebutkan juga bahwa Chuck Putranto juga pergi liburan dengan keluarganya.
Namun, Jhonny tidak mau membeberkan secara detail terkait keberadaan Chuck Putranto itu.
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (29/7/2023).
Sekilas Tentang Chuck Putranto
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.
Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir J sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu.

Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto merupakan anggota Divisi Propam Polri yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuck Putranto juga pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri dan bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Di mana, Satgas TPPO tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.