Usai Bebas, Chuck Putranto Liburan Bersama Keluarga Sebelum Kembali Bertugas Sebagai Anggota Polri

Kebebasan Chuck Putranto kini jadi perbincangan publik. Sosoknya yang belum lama divonis penjara usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Kolase TribunnewsSultra.com
Kabar kebebasan Chuck Putranto kini jadi perbincangan publik. Sosoknya yang belum lama divonis penjara usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Setelah bebas, Chuck Putranto bahkan berlibur bersama keluarganya. Chuck Putranto jika diketahui akan bertugas kembali menjadi anggota Polri setelah bebas dari masa hukumannya. 

Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto merupakan anggota Divisi Propam Polri yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Chuck Putranto juga pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri dan bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Di mana, Satgas TPPO tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved