CPNS dan PPPK

Update Jadwal CPNS 2023, Lowongan CASN Kesehatan Prioritas, Silahkan Daftar di sscasn bkn.go.id 2023

Berikut update jadwal tes CPNS 2023, lengkap dengan informasi dibukanya lowongan seleksi CASN kesehatan. Silahkan daftar di sscasn bkn.go.id 2023.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Berikut update jadwal tes CPNS 2023, lengkap dengan informasi dibukanya lowongan seleksi CASN kesehatan. Silahkan daftar di sscasn bkn.go.id 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut update jadwal tes CPNS 2023, lengkap dengan informasi dibukanya lowongan seleksi CASN kesehatan. Silahkan daftar di sscasn bkn.go.id 2023.

Pemerintah menetapkan jadwal seleksi CPNS kesehatan 2023.

Seleksi tersebut besamaan dengan CASN 2023 untuk umum.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dengan 1.030.000 formasi.

Rincian formasi tersebut terbagi dalam 80 persen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS sarjana lulusan baru (fresh graduate).

Pemerintah juga membuka lowongan CPNS sekolah kedinasan sebanyak 6.259 formasi.

Khusus formasi PPPK, pemerintah prioritaskan tenga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainya.

Baca juga: Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November 2023, Berikut 4 Syarat Menpan-RB

PPPK ini akan ditugaskan untuk mengisi lowongan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Formasi PPPK pemerintah pusat terdiri dari tenaga guru 12.000, tenaga kesehatan 12.719, dan tenaga teknis lainnya 15.205.

Sedangkan, formasi PPPK pemerintah dareah yakni tenaga guru 580.202, tenaga kesehatan 327.542, dan tenaga teknis lainnya 35.000.

Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, total formasi ini masih akan dievaluasi.

Untuk finaliasasi, formasi tersebut akan pasti ketika mendekati hari pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada 15 September.

Dengan kata lain, tak menutup kemungkinan formasi CASN 2023 bertambah.

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran tes CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id 2023.

Untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar CPNS:

a. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih ‘Lanjutkan’ dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga: Tak Terapkan Single Salary, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS,Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik 7 Persen

b. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

c. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 2023

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu PP (Peraturan Pemerintah) No 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat pendaftaran CPNS secara umum:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.

- Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi juga memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan di antaranya:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved