Sindikat Curanmor di Kota Kendari

Polisi Masih Cari Barang Bukti Motor yang Dicuri Pelaku Curanmor di Kendari, Baru Amankan Sebagian

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap jaringan pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap jaringan pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan Endap ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kadia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap jaringan pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polresta Kendari menangkap pelaku bernama Endap usai melakukan penangkapan terhadap pria bernama Aco.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan Endap ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kadia.

Saat penangkapan tersebut, Endap diketahui sempat melawan dan diberikan tindakan tegas oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan Endap sudah 21 kali mencuri dan baru ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari.

Baca juga: Kata Saksi Soal Kecelakaan Agya Vs Fortuner di Kolaka Sulawesi Tenggara, Berawal Terobos Lampu Merah

Kata AKP Fitrayadi, motor yang dicuri pelaku hanya sebagian saja yang baru diamankan, sedangkan barang bukti lain masih dalam pencarian polisi.

"Jadi, dari sebagian kendaraan yang dicuri, beberapa sudah kami amankan pekan lalu," ujarnya Senin (26/6/2023).

"Namun masih banyak motor yang belum diamankan, dan kami masih lakukan pencarian terhadap barang buki teersebut," sambungnya.

Sementara itu, Endap mengatakan motor curian tersebut telah dijual olehnya dan Aco di beberapa tempat bahkan menjualnya melalui media sosial.

Endap mengungkapkan dirinya menjual motor-motor hasil curian tersebut dengan harga di bawah pasaran.

Baca juga: Polisi Sebut Uang Hasil Prostitusi Online di Kendari Sulawesi Tenggara Digunakan Untuk Bergaul

"Kalau masih bagus kondisinya, kita jual Rp3 juta, kalau kondisinya sudah tidak bagus kita jual di bawah itu," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved