Fakta Terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Diungkap MUI, Reaksi Panji Gumilang Sang Pendiri

Fakta terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat (Jabar), diungkap MUI hingga reaksi Panji Gumilang sang pendiri ponpes.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Fakta terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat (Jabar), diungkap MUI hingga reaksi Panji Gumilang sang pendiri ponpes. Dalam perkembangan atau update polemik Ponpes Al Zaytun, Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Firdaus Syam mengungkap sejumlah fakta hasil investigasi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, INDRAMAYU - Fakta terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat (Jabar), diungkap MUI hingga reaksi Panji Gumilang sang pendiri ponpes.

Dalam perkembangan atau update polemik Ponpes Al Zaytun, Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Firdaus Syam mengungkap sejumlah fakta hasil investigasi.

Perkembangan terbaru lainnya, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, akhirnya menemui Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jabar.

Namun pada pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/06/2023), tersebut Panji menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari MUI Pusat.

Sebelum maupun setelah pertemuan itupun, Panji enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpinnya.

Meski demikian, MUI Garut sudah merespon polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan ‘mengharamkan’ untuk bersekolah di ponpes tersebut.

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kejam Video Viral Bocah SD di Blitar Dibacok Kakak Kelas Saat Bermain Bola Dekat Pondok Pesantren

Pondok pesantren (ponpes) yang berdiri dengan dimulainya pembangunan pada 13 Agustus 1996 silam ini belakangan menuai sorotan dan kontroversi.

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu ini dianggap menyebarkan ajarannya yang diduga sesat dan tidak sesuai aqidah agama Islam.

Berbagai statement Panji Gumilang sang pendiri Ponpes Al Zaytun belakangan juga menimbulkan reaksi dari kalangan umat Muslim.

Update terbaru lainnya terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut, pihak kepolisian akhirnya mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di ponpes tersebut.

Penyelidikan kepolisian tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Di tempat terpisah, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, sebelumnya juga menyebut dugaan unsur pidana pada polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Simak update polemik Ponpes Al Zaytun, fakta terbaru diungkap MUI Pusat hingga reaksi Panji Gumilang sang pendiri ponpes dihimpun TribunnewsSultra.com dari berbagai sumber berikut ini:

1. Fakta Terbaru Diungkap MUI

Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam membeberkan sejumlah fakta hasil investigasi MUI soal Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2022.

“Di penelitian itu walaupun domainnya tentang pemahaman keagamaan, akan tetapi di penelitian kita mendapatkan fakta-fakta yang berkaitan (dugaan pidana),” kata Firdaus.

Firdaus mengungkapkan ada dugaan kekerasan hingga penyesatan di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Provinsi Jabar.

“Ada dugaan pidana, kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya,” jelasnya.

Baca juga: Video Viral Detik-detik Pemakaman Pria 300 Kg, Dibantu Damkar dan Basarnas Gunakan Pulley System

“Kemudian hal-hal yang menyangkut penistaan agama dan dugaan penyesatan dan sebagainya,” ujarnya menambahkan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Sabtu (24/6/2023).

Firdaus menambahkan dugaan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah mantan anggota Al-Zaytun.

2. Panji Tolak Permintaan Klarifikasi MUI Pusat

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Momen tersebut terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/06/2023).

Ketua Tim Peneliti MUI Pusat, Firdaus Syam, mengaku heran pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat.

Akhirnya, kata dia, tim menitipkan pertanyaan kepada Tim Investigasi Provinsi Jabar untuk ditanyakan kepada Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (kanan), dan Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (kanan), dan Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar). (kolase foto (handover))

Meski demikian, tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat mengungkap pertemuan sekitar satu jam itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara tim investigasi dengan Panji.

Ketua Tim Investigasi KH Badruzzaman mengatakan kesepakatan baru itu yakni berupa permintaan waktu dari Panji untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.

3. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tak Berkomentar

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, masuk kawasan Gedung Sate Bandung melalui pintu belakang pukul 16.10 WIB.

Panji datang menggunakan jas hitam dan peci hitam bersama rombongan.

Mereka mendapat pengawalan yang ketat dan sempat dimasukkan ke ruangan Lokantara.

Setelah itu, Panji dan rombongan diarahkan ke ruang Manglayang untuk bertemu dengan tim investigasi yang sudah menunggu.

Baca juga: Viral Video Kiai Ponpes Jombang Serahkan Anaknya Mas Bechi Pelaku Pencabulan ke Polisi, Ini Faktanya

Panji sempat menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani saat akan menuju ruang pertemuan.

“Assalamualaikum. Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," kata Panji sambil tersenyum dan melambaikan tangan.

Namun, setelah itu, ia langsung masuk tanpa berkata sedikit pun.

Hal serupa juga dilakukan Panji saat keluar dari ruang rapat Manglayang sekitar pukul 17.20 WIB.

Tapi, lagi-lagi, ia hanya menebar senyum dan tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil pertemuan dengan tim investigasi.

“Bagus ya, bagus,” ujar Panji sambil berlalu.

4. MUI Garut Haramkan Sekolah di Ponpes Al Zaytun

Baca juga: Kisah Nyata Anak Setubuhi Ibu Kandung Belasan Tahun, Hubungan Inses Sejak Siswa SMA di Bukittinggi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut merespon polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu akhir-akhir ini.

MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka ke ponpes milik Panji Gumilang tersebut.

“Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram,” kata Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, kepada awak media, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, polemik di Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah sejak lama terjadi, sehingga selama ini terkesan dibiarkan oleh pemerintah.

Meski adanya kecurigaan keterlibatan pesantren itu dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Negara Islam Indonesia (NII).

Hal tersebut diketahui dari banyaknya kesaksian mantan jemaah dan santri pesantren tersebut.

5. Polisi Selidiki Aktivitas Ponpes Al-Zaytun

Kepolisian Resort (Polres) Indramayu mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Kapolres AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

“Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari,” katanya kepada Tribun seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramay pada Jumat (23/6).

Kapolres mengatakan, mereka telah melakukan diskusi panjang dengan MUI Pusat soal Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.

Di sisi lain, Kapolres juga mengaku telah memiliki tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.

Dalam investigasi ini Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk sejumlah pihak lainnya.

6. Panji Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca juga: Video Viral Seorang Remaja Dipukuli Ibunya Gegara Lulus SNBT, Tak Diizinkan Kuliah Karena Ekonomi

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Panji dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Panji juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,” kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, dikutip Tribun dari YouTube Kompas TV pada Jumat (23/6).

“Ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisis kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE,” lanjutnya.

7. Mahfud Ungkap 3 Persoalan Ponpes Al Zaytun

Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan sejumlah hasil rapat lintas pihaknya soal Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (24/6/2023).

Mahfud mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.

Hal tersebut, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

“Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri,” jelasnya.

Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

Persoalan ketiga, katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Handhika Rahman/Sidqi Al Ghifari, Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved