5 Remaja Keroyok Pria di Hotel

BREAKING NEWS Seorang Pria di Kendari Sultra Dikeroyok 5 Remaja di Dalam Kamar Mandi Hotel

Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pengeroyokan 5 orang remaja, terjadi Kamis (22/6/2023) malam.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
2 Pelaku pengeroyokan pria di kamar mandi hotel, berhasil diamankan Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/6/2023) malam 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pengeroyokan 5 orang remaja.

Aksi pengeroyokan pria terjadi di salah satu hotel Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (22/6/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan awalnya korban sedang berada di dalam kamar mandi hotel.

Baca juga: Polda Sultra Tangkap Lima Mucikari Selama Operasi Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kemudian datang 5 orang remaja langsung datang memukul korban pada bagian wajah, dengan menggunakan kepalan tangan.

"Awalnya hari Senin tanggal 5 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wita, Korban sementara berada dalam kamar mandi hotel.

"Kemudian datang sekelompok orang menemui korban, dan menanyakan tentang adiknya dan langsung memukul Korban."

"Setelah itu sekelompok remaja tersebut, langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar AKP Fitrayadi.

Baca juga: Pemuda Pelaku Pembacokan Warga Kadia Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi di Rumah Kos

Mendapati laporan kejadian tersebut, kata AKP Fitrayadi pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Lalu berhasil mengamankan 2 tersangka yakni LS dan DM di pelabuhan Kapal Malam Kendari.

"Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim gabungan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan."

"Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap Pelabuhan Kapal Malam Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari," ujarnya.

Dalam interogasi polisi, kedua korban mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban menggunakan kepalan tangan dan kursi hotel.

"LS dan DM mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban."

"LM memukul korban secara berulang kali, menggunakan kepalan tangannya, dan DN menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan serta menggunakan kursi yang ada di Hotel tersebut," katanya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved