Promo KFC Juni 2023 Gratis Satu Winger Minimal Belanja Rp 50 Ribu dan Tunjukkan Aplikasi JMO
Ada promo KFC Juni 2023 yang bisa Anda dapatkan dengan syarat mudah. Anda bisa mendapatkan satu winger gratis dengan minimal belanja Rp50 ribu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Ada promo KFC Juni 2023 yang bisa Anda dapatkan dengan syarat mudah.
Bagi para penggemar KFC, Anda bisa mendapatkan satu winger gratis dengan minimal belanja Rp50 ribu.
Namun, syarat lainnya adalah menunjukkan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana cara mendapat promo KFC Juni 2023 ini?
KFC Indonesia memberikan promo menarik untuk pengguna aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek Mobile.
Kabar gembira ini sudah disiarkan melalui unggahan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan Rabu (21/6/2023).
Dimana, bagi para pengguna aplikasi JMO bisa mendapatkan satu winger KFC secara gratis hanya dengan menukarkan QR Code promo tersebut ke aplikasi KFCku.
Baca juga: Konten Kreator Steven Stenly Borong 300 Ayam KFC, Diserbu Warga Kendari hingga Rela Desak-desakan
Promo ini berlaku di seluruh Indonesia.
Termasuk di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Untuk cabang Kendari, terdapat di tiga lokasi berbeda.
Yakni, KFC Kendari Edi Sabara, KFC Kendari di Jl MT Haryono, hingga KFC Rabam Mall
Syarat Mendapatkan Promo
Mengutip dari akun Instagram yang sama, berikut ketentuan untuk mendapatkan promo tersebut:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh promo satu winger KFC dari aplikasi JMO
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mengunduh aplikasi KFCku untuk menukarkan promo tersebut
- Promo ini berlaku di seluruh gerai KFC di Indonesia
- Promo berlaku dari 19 Juni hingga 18 September 2023
- Promo ini bisa ditukarkan dengan belanja minimal Rp 50.000 di seluruh gerai KFC
- Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya
- Pembelian take away dikenakan biaya tambahan
Apa Itu Aplikasi JMO ?
Baca juga: 5.066 Pegawai Honorer Lingkup Pemprov Sultra Dapat Jamsostek
Jamsostek Mobile (JMO) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Jamsostek Mobile (JMO) berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT)? ini ada aplikasi JMO untuk klaim JHT yang tidak sampai 5 menit.
Adi Hendarto. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah menyatakan, saat ini peserta mudah untuk klaim JHT, karena dengan saldo dibawah Rp 10 juta, peserta sudah bisa klaim menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Bagi peserta yang berkeinginan klaim program JHT, tidak perlu dengan langsung datang ke kantor layanan kami. Bagi saldo dibawah Rp 10 juta, dapat melakukan klaim menggunakan aplikasi JMO dan apabila saldo diatas Rp 10 juta, dapat melakukan klaim secara online melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ,” tutur Adi.
Adi menjelaskan, peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis Android di Playstore dan IOS di Appstore.
“Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran kepesertaan jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, pengkinian data, cek saldo dan simulasi saldo JHT dan JP, pengajuan dan pelacakan klaim JHT serta layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,” ujar Adi.
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
Baca juga: 2 Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Lengkap Syarat Dokumen yang Diunggah
Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, bisa download lewat google play store atau App Store
Login dengan cara memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
Setelah muncul ke halaman utama, klik menu “Pengkinian Data”;
Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda;
Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah";
Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda;
Jika sudah klik "Selanjutnya";
Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail;
Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda/ Jika sudah selesai klik "Selanjutnya";
Isi data kependudukan Anda;
Isi data tambahan dan kontak darurat;
Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data;
Jika sudah benar, klik "Konfirmasi"
Proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua";
Lalu klik "Klaim JHT"
Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim;
Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya";
Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah;
Lalu akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya";
Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.
Selain itu, lanjut Adi Hendarto, terdapat juga fitur pendaftaran BPU yang bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui Gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap jaminan social ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada disekitar mereka.
Ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di aplikasi JMO. Ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta khususnya pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) yang berada disekitar mereka, seperti supir, tukang kebun dan Asisten Rumah Tangga (ART) untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial saat mereka bekerja.
“Semoga dengan adanya aplikasi JMO, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja.” Tutup Adi.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.