CPNS dan PPPK

Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Jadwal Penerimaan, Formasi, Cara Daftar sscasn.bkn.go.id, Buat Akun

Informasi lengkap pendaftaran CPNS 2023 mulai jadwal penerimaan, formasi, cara daftar, dan buat akun sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Informasi lengkap pendaftaran CPNS 2023 mulai jadwal penerimaan, formasi, cara daftar, dan buat akun sscasn.bkn.go.id. Informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 itu sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas. 

a. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih ‘Lanjutkan’ dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

b. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Baca juga: Seleksi CPNS Lulusan SMA 2023 Dibuka September? Lengkapi Syarat Pendaftaran dan Dokumen Tes CASN

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

c. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 2023

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat pendaftaran CPNS secara umum yakni:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.

- Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi juga memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan di antaranya:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, BangkaPos.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved