Berita Buton Utara

Penyebab Anggota Polisi di Buton Utara Ditikam Mantan Kakak Ipar, Sempat Cekcok Gegara Bela Keluarga

Seorang anggota polisi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra), Briptu La Bili menjadi korban penikaman.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Seorang anggota polisi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra), Briptu La Bili menjadi korban penikaman. Di mana, penikaman tersebut dilakukan oleh pria berinisial LD (43) yang tak lain merupakan mantan kakak ipar korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang anggota polisi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra), Briptu La Bili menjadi korban penikaman.

Di mana, penikaman tersebut dilakukan oleh pria berinisial LD (43) yang tak lain merupakan mantan kakak ipar korban.

Insiden tersebut terjadi di teras rumah kakak kandung La Bili bernama Rasnawati, di Desa Wadaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

LD menganiaya Briptu La Bili menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik pada Rabu (14/6/2023) pukul 18.30 Wita.

Kasi Humas Polres Butur, IPDA Riantho Sarira mengatakan penyebab korban ditikam karena membela sang kakak Rasnawati.

Saat itu, terduga pelaku datang menemui kakak kandung Briptu La Bili, Rasnawati untuk melihat sang anak.

"Jadi karena masalah keluarga saja, ini pelaku mantan suami dari Rasnawati yang juga kakak kandung korban," ujar IPDA Riantho saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Anggota Polisi Buton Utara Sultra Ditikam Mantan Ipar, Korban Alami Luka Tusuk hingga Usus Terburai

Ia mengatakan, menurut keterangan saksi maksud pelaku mendatangi rumah Rasnawati untuk melhat anak kandungnya hanya modus.

"Karena pelaku ini mau ajak rujuk kakaknya La Bili mereka sudah pisah atau bercerai selama setahun," ucap Riantho.

LD bahkan sempat mengancam Rasnawati jika tidak ingin rujuk. Sehingga hal itu disampaikan saksi kepada Briptu La Bili sebagai adik kandungnya.

"Jadi pelaku ini dia ancam kakaknya La Bili kalau tidak mau rujuk nanti dia akan bakar rumahnya atau mau pukul," jelasnya.

"Kakaknya korban tidak mau rujuk dengan pelaku karena waktu masih sama-sama sering dipukul," lanjut IPDA Riantho.

Sehingga, Briptu La Bili berada di rumah kakaknya malam itu untuk menjegal keinginan dari pelaku penikaman.

"Karena waktu pelaku ini ketemu dengan korban dia cerita tapi tidak didengar jadi langsung menikam korban sebanyak empat kali hingga korban tersungkur karena alami luka parah," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara

Imbas penganiayaan pelaku, korban mengalami luka robek pada paha sebah kiri dan lutut kiri, luka tusuk pada perut sebelah kanan dan luka robek pada perut sebelah kiri (usus terburai).

Polres Buton Utara yang menerima laporan tersebut langsung mengejar dan mengamankan pelaku penikaman, LD.

"Sementara korban sekarang masih kritis di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Butur," tutur IPDA Sarira. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved