Berita Sulawesi Tenggara
Pemilik Lahan Segel Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara, Status Pinjam Pakai Tak Diperpanjang
Hingga Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Disegel. Penyegelan lakukan keluarga Drs. Muh. Barli Tuga, sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Hingga saat ini Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) masih Disegel.
Penyegelan dilakukan keluarga Drs. Muh. Barli Tuga, sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Lahan itu kini diwariskan Mustawa Barli Tuga, S.H, anak kandung Muh.Barli Tuga.
Kepemilikan dibuktikan surat sertifikat tanah ditandatangani Badan Pertanahan Kendari nomor 59-520.1-54.5-200 atas nama pemilik M. Barli Toga.
Baca juga: Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara di Kendari Disegel, Pintu Pagar Tergembok hingga Tak Ada Aktivitas
Saat dikonfirmasi Mustawa Barli sebagai ahli waris lahan membenarkan, adanya penyegelan kantor DPW PPP Sultra, Rabu (14/6/2023) kemarin.
Keputusan menyegel kantor DPW PPP untuk mengambil kembali haknya, sebagai ahli waris pemilik lahan karena masa pinjam pakai lahan tersebut sudah berakhir sampai 2022.
"Jadi tanah milik orangtua saya pernah dibuat kesepakatan untuk pinjam pakai selama 20 tahun mulai 2002," ujar Mustawa Barli, Kamis (15/6/2023).
Mustawa menjabarkan, kesepakatan pinjam pakai lahan tersebut diberikan orangtuanya kepada Habil Marati sebagai bentuk kekerabatan.
Baca juga: Ini Sosok Pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari, Partai NasDem Sultra Proses PAW Usai Pindah ke PPP
Ditambah lagi saat itu, Habil Marati menjabat sebagai ketua DPW PPP Sultra dan membangun gedung.
"Jadi kesepakatan pinjam pakai lahan itu atas dari orangtua saya ke Habil Marati bukan dengan pihak PPP," ucapnya.
Mustawa Barli mengungkapkan, jika mengacu pada perjanjian pinjam pakai antara pihaknya dengan Habil Marati sudah lewat dua tahun.
Namun karena ada transisi atau peralihan kepemimpinan ketua DPW PPP Sultra dari Rasyid ke Barhim.
Maka kembali dilakukan komunikasi, untuk diselesaikan secara persuasif mengenai kelanjutan status lahan tersebut.
"Sempat kami komunikasi dengan PPP bagaimana tindaklanjut selanjutnya dan dijawab oleh pihak partai."
"Akan dilanjutkan pengurus selanjutnya (Barhim), sehingga kami beri kesempatan lagi untuk menyelesaikan," jelas Mustawa.
"Tapi janjinya akan selesaikan masalah lahan ini dari PPP tidak ada, maka kami putusan ambil mengambil kembali lahan itu," ujarnya menambahkan.
Pria yang berprofesi sebagai ASN di Pemprov Sultra juha menegaskan, tindakan penyegelan dan mengambilalih lahan murni."
"karena status pinjam pakai berakhir tidak ada hubunganya dengan masa transisi kepengurusan PPP saat ini.
Baca juga: Polda Sultra Minta Maaf Soal Penembakan Gas Air Mata di Kampus UHO Kendari, Sebut Bakal Diproses
"Jadi pada prinsipnya sekarang kami sebagai ahli waris mau ambil alih tanah dan bangunannya tidak ada urusan lain. Kalau mau tau persis ceritanya silahkan tanya ke Habil Marati," tegas Mustawa Barli.
Sebelumnya, diberitakan Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara disegel. Kondisi kantor tak ada aktivitas usai penyegelan tersebut, Rabu (14/6/2023).
Penyegelan diketahui setelah adanya spanduk yang terpasang di pagar depan kantor partai politik berlokasi di Jalan Lamuse Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari tersebut.
Spanduk tersebut bertuliskan larangan beraktifitas di dalam wilayah gedung tersebut karena bukan lagi jadi hak milik DPW PPP Sultra.
"Peringatan keras !!! Dilarang memasuki area kantor karena ini bukan hak milik DPW PPP Sultra", tulis di spanduk berlatar kuning tersebut.
Begitu pula, pintu pagar kantor DPW PPP Sultra bahkan tergembok.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW PPP Sultra, Abdul Razak mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab penyegelan tersebut.
"Kalau itu saya tidak bisa beri komentari karena saya belum tau juga apa alasanya sampai ada yang segel," ujarnya melalui telepon, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Abdul Razak Gabung PPP Sulawesi Tenggara, Partai NasDem Sultra Bakal Panggil Minta Klarifikasi
Namun, meskipun kantor DPW disegel, secara kelembangaan dan pengurus tetap menjalankan kerja-kerja partai di daerah.
"Tapi walaupun kantor disegel organisasi dan partai tetap jalan. Kita pengurus juga masih mempersiapkan untuk pelantikan dan agenda perbaikan data bacaleg kita.
Mantan politisi partai NasDem ini menyatakan, pihaknya baru akan menyelesaikan masalah sengketa penyegelan usia pengukuhan pengurus baru DPW PPP Sultra sisa masa jabatan 2021-2026.
"Yang pasti secara pribadi belum mengetahui maslah penyegelan kantor DPW, kurang tau apa ada konflik atau sepeeti apa saya belum paham," tutur Razak.
"Kita nanti telusuri apa penyebabnya karena kita ini pengurus baru apalagi prosesnya singkat kita masuk ke PPP ini," ujarnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.